Daerah

Eks Lokalisasi Loa Hui Diduga Beroperasi Lagi, Pemkot Samarinda Siapkan Penertiban Lanjutan

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 21 November 2025 17:55
Eks Lokalisasi Loa Hui Diduga Beroperasi Lagi, Pemkot Samarinda Siapkan Penertiban Lanjutan
Eks Lokalisasi Loa Hui sesaat sebelum terjaring razia Minggu. (16/11/2025). (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Aktivitas prostitusi yang kembali mencuat di kawasan eks lokalisasi Loa Hui, Kecamatan Loa Janan Ilir, membuat Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat. Kawasan yang secara resmi ditutup sejak 2016 tersebut kembali ramai diperbincangkan setelah razia Satpol PP Minggu (16/11/2025) dini hari menemukan aktivitas terselubung yang diduga sudah berlangsung beberapa bulan terakhir.

Dalam razia itu, petugas mengamankan lebih dari seratus perempuan tanpa identitas, seluruhnya bukan warga Samarinda. Selain itu, sejumlah alat kontrasepsi hingga ratusan botol minuman keras ditemukan tersembunyi di beberapa bilik bangunan yang seharusnya sudah tidak lagi beroperasi. Temuan ini memicu kekhawatiran pemerintah bahwa kawasan tersebut kembali berkembang menjadi pusat prostitusi ilegal.

Plt. Asisten I Setda Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menyebut situasi ini harus segera ditangani karena Loa Hui sejatinya telah berubah fungsi dan tidak lagi diperuntukkan bagi aktivitas tersebut. “Di Loa Hui itu kan eks lokalisasi, tapi saat razia kemarin terlihat ada perkembangan lagi bisnis prostitusi,” ungkapnya. 

Asli menegaskan kawasan itu bahkan telah dibangun fasilitas pendidikan, yakni SMPN 43, yang direncanakan mulai beroperasi Juni mendatang. Ia menyatakan bahwa sebagian besar dari mereka yang terjaring razia bukan penduduk setempat. 

“Data yang dipaparkan teman-teman, sekitar 200-an orang yang dirazia kemarin tidak punya domisili di sana. Itu orang luar semua,” jelasnya. Kondisi ini memperkuat alasan Pemkot untuk mengambil langkah tegas.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan inventarisasi data dari kecamatan dan kelurahan, termasuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung sebelum laporan resmi disampaikan kepada Wali Kota Andi Harun. 

“Kami baru inventarisir, bukti-bukti sudah banyak. Nanti tinggal dibuatkan resume rapat dan lapor Pak Wali,” ujar Asli. Ia menyebut laporan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

 Pemkot juga membuka opsi untuk melakukan penertiban lanjutan, khususnya terhadap bangunan dan aktivitas yang dinilai menggunakan kawasan secara tidak semestinya. 

“Tempat yang dianggap tidak benar harus ditertibkan. Buktinya ada miras dan lainnya di sana, sementara penghuni harusnya punya identitas resmi,” tegasnya.

Menurut Asli, seluruh unsur mulai dari TNI, Polri, hingga Satpol PP siap mendukung pengawasan berkelanjutan agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi lokasi praktik ilegal. “Kalau sudah ditutup, tidak boleh lagi ada aktivitas lainnya. Saya kira harus kita jaga dan awasi,” tutupnya.

Pemkot menegaskan bahwa hasil rapat koordinasi ini akan menjadi landasan untuk langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penindakan lebih keras apabila aktivitas ilegal kembali ditemukan. Laporan lengkap direncanakan diserahkan kepada Wali Kota dalam minggu ini.

[NKH | RWT]



Berita Lainnya