Opini
Etika Praktik Komunikasi Saat Sedang Berbicara dan di Media Sosial
Oleh: Nanda Delia Salsafila (Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unmul)
Cara bicara mencerminkan “moral” seseorang, mungkin itu lah ungkapan yang cocokuntuk menggambarkan betapa pentingnya memperhatikan etika saat sedang berbicara. Tanpa kita sadari saat kita sedang berbicara dengan lawan bicara, kita tidak melihat terlebih dahulu siapa lawan bicara kita dan tidak memilah terlebih dahulu kata-kata yang akan kita sampaikan sehingga bisa saja membuat lawan bicara kita menjadi tersinggung atau berpikir bahwa kita tidak memiliki attitude dalam berkomunikasi yang dapat saja berujung konflik.
Bukan hanya cara bicara saja yang harus di perhatikan tetapi juga menyangkut lingkup komunikasi lainnya, seperti komunikasi di media massa dan juga komunikasi digital. Ini sangat penting, karena sudah banyak sekali kasus baik yang terekspos atau tidak yang berujung ke pengadilan dan lebih parahnya lagi bisa masuk jeruji besi, ini lah mengapa kita tidak boleh menyepelekan etika dalam berkomunikasi karena pada hakikatnya manusia tidak bisa tanpa melakukan komunikasi.
Komunikasi yang etis mencakup kejujuran dalam komunikasi, menjaga kerahasiaan informasi dan tidak membahas hal yang bersifat pribadi ataupun urusan orang lain di depan umum serta di depan pihak ketiga, mengapa demikian? Karena hal tersebut jika dilakukan akan menimbulkan perselisihan di kemudian hari dan yang lebih parahnya bisa saja merusak citra diri kita sendiri sehingga orang lain tidak lagi dapat mempercayai perkataan kita. Etika dibentuk dari dalam diri kita masing-masing, bagaimana cara kita mengendalikan diri, kedewasaan dalam bersikap serta berpikir dan bertanggung jawab di ruang publik.
Etika pun memiliki beberapa jenis yaitu etika umum yang membahas kondisi dasar dan tindakan secara etis atau standar bertindak (general) serta etika khusus berkaitan dengan peran, profesi atau bagian tertentu dalam masyarakat. Contohnya etika khusus pelajar, khusus guru, khusus jurnalis dan sebagainya.
Sangat simpel menurut orang lain, namun jika mulai sekarang merubah etika kita maka akan berdampak baik ke depannya dan tentu saja orang lain akan senang terhadap kita.
Jari jemari kita bisa saja membawa kita ke dalam hukum ketika kita tidak dapat mengontrol apa yang akan kita tulis di media sosial, contohnya seperti memberikan saran atau kritik yang menjelek-jelekkan orang lain, mengatakan hal-hal kasar dan menyindir seseorang. Sudah banyak sekali kasus yang terjadi di media sosial dan berbuntut panjang karena sebuah komentar yang dianggap menjelek-jelekkan atau menjatuhkan seseorang, hal tersebut pun sudah dituangkan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang-undang Nomor 11/2008 Pasal 27 ayat 3 menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Tingkat Penetrasi Internet di Kaltim Capai 80,63 Persen di 2024
- 36 Bahasa Gaul 2024 yang Viral di Media Sosial: Mulai "Ilmu Padi" hingga "Tipis-Tipis"
- 40 Ucapan Selamat HUT ke-67 Provinsi Kaltim Sesuai Tema, Cocok Dibagikan di Media Sosial
- Masih Berlanjut, Begini Momen Perang Digital Antara Netizen dan Zionis Israel di Media Sosial
- 30 Ucapan Hari AIDS Sedunia 2023 Sesuai Tema, Wujud Dukungan di Media Sosial untuk Akhiri AIDS