Samarinda

Gelar RDP bersama Ikatan Pedagang Tepian Mahakam, Fuad Pastikan Segera Komunikasi dengan Pemkot

Kaltim Today
04 Oktober 2022 10:56
Gelar RDP bersama Ikatan Pedagang Tepian Mahakam, Fuad Pastikan Segera Komunikasi dengan Pemkot

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi II DPRD Samarinda akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM), Senin (3/10/2022). Hal ini guna menindaklanjuti adanya surat nomor 660/2916/012.02, yang dikeluarkan pada 19 September 2022 dan ditanda tangani oleh Sekretaris Kota Samarinda, Hero Mardanus.

Dalam edaran tersebut, terhitung sejak Senin (3/10/2022) para pedagang itu sudah tidak diperkenankan lagi berjualan di kawasan Tepian, Jalan Gajah Mada. Setelah mendengar keresahan yang dirasakan oleh para pedagang Tepian tersebut, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin mengakui memang saat ini ada laporan tindak premanisme dan juru parkir liar. Namun hal itu bukan disebab oleh 27 pedagang, yang telah berjualan sesuai aturan Pemkot Samarinda.

"Yang bermasalah itu jukirnya, sehingga yang harusnya ditindak jukir," ungkapnya.

Sehingga ia pun tegas meminta agar ke depannya Pemkot Samarinda perlu melakukan pembahasan ulang terkait kebijakan menutup Tepian Mahakam, untuk para pedagang Tepian. Sebab menurutnya tidak seharusnya tidak semua pedagang itu perlu ditertibkan secara merata, tanpa melihat penyebab masalah ini terjadi.

"Karena menurut informasi pedagang, mereka sudah minta diberikan ruang untuk komunikasi tapi langsung ditindak seperti itu," tuturnya.

Dia pun menjanjikan setelah rapat ini berlangsung, perlu melakukan rapat lanjutan dengan instansi terkait. Sebab pertemuan yang dilaksanakan hari ini, belum bisa diambil kesimpulan oleh para instansi yang hadir.

Terpisah Ketua IPTM Samarinda, Hans Meiranda Ruauw mengaku sangat berterina kasih dengan Komisi II DPRD Samarinda yang mau menerima masukan mereka. Sebab dengan begini, DPRD Samarinda akhirnya bisa mengetahui kronologi terkait penutupan Tepian Mahakam itu sejak awal diizinkan berjualan.

“Karena disini ada perbedaan sudut pandang antara pemerintah yang menutup dengan kami yang menilai itu tidak tepat," tutur Hans.

Dia memastikan 27 pedagang yang tergabung dalam IPTM telah melaksanakan sesuai aturan yang ditetapkan Pemkot Samarinda. Dalam hal ini pihaknya sudah berjualan sambil menjaga taman dan melarang parkir pengunjung di Tepian Mahakam. Sehingga keputusan menutup seluruh aktivitas pedagang dirasa memberatkan oleh para pedagang IPTM.

“Tapi kami menghormati prosedur yang sedang diupayakan oleh DPRD, artinya kami tutup dulu mengikuti pemerintah," jelasnya.

Untuk selanjutnya Hans menyatakan belum dapat mempublikasinya. Sebab pihaknya masih perlu diskusi dengan berbagai pihak.

“Yang pasti saat ini kami tidak beraktivitas sementara, sambil menunggu keputusan lanjutan,” demikian Hans.

[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya