Advertorial
Hadapi Lonjakan Penduduk akibat Hadirnya IKN, DPRD PPU Minta Pemda Perbaiki Pengelolaan Sampah
Kaltimtoday.co, Penajam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) sempat membahas perihal pengelolaan sampah pada Banmus untuk menghadapi hadirnya IKN.
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor mengatakan, pengelolaan sampah di PPU turut menjadi pembahasan di Banmus lantaran menyoroti hadirnya IKN.
"Saya berpesan kepada teman-teman terkait dengan perkembangan kita dengan hadirnya IKN, kita harus menata kelola persampahan," tuturnya beberapa waktu lalu.
Pasalnya, PPU akan menjadi sorotan nasional dengan hadirnya IKN.
Dia meminta, setiap wilayah di PPU harus memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dikelola secara baik dan produktif.
"Kemudian di setiap kecamatan minimal ada TPS sementara yang pengelolaannya secara profesional. Tidak dibuang begitu saja di tempat itu lalu ditinggal, tidak begitu," ujarnya.
Jumlah penduduk akan bertambah seiring pemindahan IKN, dan masalah sampah harus menjadi perhatian.
Jika tidak disiapkan sejak dini, maka Pemda PPU akan mengalami kesulitan apabila sampah yang dihasilkan rumah tangga meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.
"Tetapi ada tata kelola dan manajemen yang baik, karena kalau tidak diantisipasi sekarang ya bisa juga nanti jadi musibah sampah ke depannya seiring bertambahnya jumlah penduduk," tandasnya.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN
- ASN Terus Menanti Kepastian Jadwal Pindah Ke IKN
- Target Baru Presiden Prabowo untuk IKN: Mulai Berkantor dan Pindahkan ASN 17 Agustus 2028
- Masjid Negara IKN Siap Digunakan untuk Salat Idulfitri 2025, Kapasitas Capai 60.000 Jemaah
- Sudah Serap Anggaran Rp 836 Miliar, Bendungan Sepaku Semoi Belum BIsa Suplai Air ke IKN