Advertorial
Hadapi Lonjakan Penduduk akibat Hadirnya IKN, DPRD PPU Minta Pemda Perbaiki Pengelolaan Sampah
Kaltimtoday.co, Penajam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) sempat membahas perihal pengelolaan sampah pada Banmus untuk menghadapi hadirnya IKN.
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor mengatakan, pengelolaan sampah di PPU turut menjadi pembahasan di Banmus lantaran menyoroti hadirnya IKN.
"Saya berpesan kepada teman-teman terkait dengan perkembangan kita dengan hadirnya IKN, kita harus menata kelola persampahan," tuturnya beberapa waktu lalu.
Pasalnya, PPU akan menjadi sorotan nasional dengan hadirnya IKN.
Dia meminta, setiap wilayah di PPU harus memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dikelola secara baik dan produktif.
"Kemudian di setiap kecamatan minimal ada TPS sementara yang pengelolaannya secara profesional. Tidak dibuang begitu saja di tempat itu lalu ditinggal, tidak begitu," ujarnya.
Jumlah penduduk akan bertambah seiring pemindahan IKN, dan masalah sampah harus menjadi perhatian.
Jika tidak disiapkan sejak dini, maka Pemda PPU akan mengalami kesulitan apabila sampah yang dihasilkan rumah tangga meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.
"Tetapi ada tata kelola dan manajemen yang baik, karena kalau tidak diantisipasi sekarang ya bisa juga nanti jadi musibah sampah ke depannya seiring bertambahnya jumlah penduduk," tandasnya.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sampah Plastik Dunia Diprediksi Meningkat hingga Tiga Kali Lipat pada 2040
- J Trust Bank Luncurkan TORA Blue Ocean Savings, Program Simpanan Berbasis ESG
- Kepala Otorita IKN Ungkap Target Pembangunan Tahun 2025 dan 2028
- Sambut Liburan Natal dan Tahun Baru, Otorita IKN Siapkan Fasilitas Infrastruktur Prima dan Teknologi Canggih
- Jalan Menuju IKN Amblas 3 Meter, Kendaraan Berat Tak Bisa Melintas