PPU
Hadiri Undangan KSP, KNPI PPU Harap Tokoh Lokal Dilibatkan dalam Badan Otorita IKN
Kaltimtoday.co, Penajam - Komite Nasional Pemuda Indonesia Penajam Paser Utara (KNPI PPU), mengkritisi Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) karena tidak melibatkan tokoh lokal di dalamnya. Hal itu disampaikan dalam forum kunjungan Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia (RI) ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu (16/6/2021).
Ketua KNPI PPU Sulthan menyampaikan, pihaknya selaku bagian dari masyarakat PPU merasa bangga, sebab daerah PPU ditunjuk dan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai IKN baru. Diketahui, terdapat 23 perwakilan Ormas dan tokoh adat yang diundang secara resmi dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat lantai tiga DPRD PPU tersebut.
Sulthan berpendapat, kehadiran KSP dan pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat itu hendaknya dapat mempertimbangkan dan mengakomodasi aspirasi yang disampaikan. Sebab, berbagai hal yang diungkapkan oleh para tokoh masyarakat merupakan hal yang dipandang penting dalam proses pemindahan dan pembangunan IKN.
“Kami juga ingin mengkritisi Pusat, sebab beberapa waktu lalu ramai pembahasan mengenai Badan Otorita IKN. Kami sangat menyayangkan, dari nama-nama yang muncul di Jakarta, tidak satu pun ada nama tokoh lokal, baik dari PPU atau Kalimantan Timur. Ini tentu sangat kami sayangkan dan perlu dipertimbangkan kembali agar tokoh lokal bisa ikut serta masuk dalam Badan Otorita IKN,” tegasnya.
Kehadiran tokoh lokal dalam Badan Otorita IKN itu nantinya akan sangat berdampak pada suksesi pemindahan IKN. Kehadiran tokoh lokal akan mampu mengakselerasi dan menyelaraskan antara kepentingan atau aspirasi daerah dengan kepentingan nasional.
“Pun, riak-riak konflik sosial tentu akan lebih mudah diatasi nantinya,” lanjut Sulthan yang juga Alumni Taplai Lemhannas tersebut.
Kunjungan KSP sendiri bertujuan untuk mendapatkan informasi lapangan terkait perkembangan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Pertemuan itu di antaranya membahas mengenai program prioritas nasional di Kaltim, serta dilanjutkan diskusi bersama tokoh adat dan organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di PPU.
Deputi IV Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro menjelaskan, KSP mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.
Pihaknya pun menerima permintaan atau aspirasi tokoh adat atau masyarakat PPU, di antaranya seperti pertanahan, wilayah adat serta konflik agraria. Aspirasi tersebut akan dipelajari dan didiskusikan kembali karena secara umum itu lumrah untuk masa depan masyarakat PPU terkait pemindahan IKN.
"Kami juga masih menunggu penyerahan draf RUU IKN ke DPR oleh Presiden Joko Widodo, setelah itu baru ada pembahasan,” jelasnya.
[ALF | RWT]
Related Posts
- Presiden Prabowo Resmi Lantik Kepala Otorita IKN Yang Baru, Berikut Profil Lengkap Basuki Hadimuljono
- Otorita IKN Gandeng 7 Perusahaan Teknologi AS untuk Pengembangan Command Center Fase II di Nusantara
- Diskusi SIEJ Ungkap Berbagai Dampak Buruk Pembangunan IKN Terhadap Lingkungan dan Masyarakat Lokal
- DKP PPU Butuh Mobil Laboratorium untuk Uji Cepat Keamanan Pangan IKN
- DKP PPU Pastikan Pangan yang Disuplai ke IKN Aman dari Residu Kimia Berbahaya