PPU

Inspektorat PPU Gelar Penghargaan untuk 21 OPD

Kaltim Today
19 Mei 2021 16:26
Inspektorat PPU Gelar Penghargaan untuk 21 OPD

Kaltimtoday.co, Penajam – Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar acara pemberian penghargaan atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2020 pada 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU. Agenda itu bertempat di aula lantai satu kantor Bupati PPU pada Rabu (18/5/2021).

Inspektur Inspektorat PPU, Haeran Yusni menyampaikan, penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas serta akuntabilitas kinerja birokrasi.

“Penguatan akuntabilitas ini dilaksanakan dengan penerapan SAKIP. Tugas utama aparatur negara adalah menghadirkan negara pada tataran menyelesaikan problematika di lapangan yang dialami oleh masyarakat,” ujar Haeran.

Turut hadir pada agenda ini Wakil Bupati PPU Hamdam, Plt. Sekretaris Daerah Muliadi, Asisten II Ahmad Usman, Asisten III Surodal, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab PPU.

Pada pemberian penghargaan kali ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Inspektorat Daerah Kabupaten PPU berhasil meraih kategori AA atau sangat memuaskan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Capaian SAKIP tahun 2020 dari 21 OPD di lingkungan Pemkab PPU dirinci sebagai berikut:

1. Dua OPD meraih Kategori AA (sangat memuaskan);

2. Lima OPD meraih Kategori A (memuaskan);

3. Tujuh OPD meraih Kategori BB (sangat baik);

4. Empat OPD meraih Kategori B (baik);

5. Satu OPD dengan Kategori CC (Cukup/Memadai);

6. Dua SKPD Kategori C (Kurang).

Pengkategorian kinerja SAKIP tersebut didasarkan atas hasil evaluasi implementasi SAKIP yang dilakukan oleh Itda Kabupaten PPU. Hal itu untuk mengetahui sejauh mana instansi pemerintah mengimplementasikan SAKIP 2020 sekaligus untuk mendorong adanya peningkatan kinerja instansi pemerintah.

“Evaluasi ini diharapkan dapat mendorong Kepala OPD untuk secara konsisten meningkatkan implementasi SAKIP- nya, juga mewujudkan capaian kinerja instansinya sesuai yang diamanahkan dalam RPJM-Daerah,” tutur Haeran.

Evaluasi atas implementasi SAKIP merupakan aktivitas analisis yang sistematis, pemberian nilai, atribut, apresiasi dan pengenalan permasalahan, serta pemberian solusi atas masalah yang ditemukan untuk tujuan peningkatan akuntabilitas dan kinerja OPD sebagai unit kerja pemerintah di daerah.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya