PPU
Isran Noor Minta Masyarakat Kaltim Pro Aktif Terlibat di Pendataan Keluarga 2021

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pendataan Keluarga resmi dimulai sejak hari ini (1/4/2021) hingga 31 Mei mendatang. Diketahui program tersebut digerakkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hj Norbaiti selaku istri menjadi keluarga pertama yang didata oleh kader petugas pendata lapangan. Pendataan dilakukan langsung di rumah pribadi Isran, Jalan Adipura Samarinda.
Isran sangat mendukung penuh program tersebut sebab pendataan keluarga begitu krusial dan dibutuhkan. Sebab keakuratan data akan menjadi bahan dan alat referensi perencanaan pembangunan. Dia juga mengimbau pada warga Kaltim agar turut terlibat dan menyukseskan pendataan tersebut.
Data yang diberikan ke petugas juga harus akurat karena akan dipakai oleh pemerintah untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Baca Juga: Polresta Samarinda Bakal Tindak Lanjuti Hasil Uji Laboratorium Pemkot Soal BBM Bermasalah
Baca Juga: Pengakuan Otak Pembunuhan Berencana Kasus Penembakan di Depan THM Samarinda: Saya Puas dan MenyesalView this post on InstagramBaca Juga: Pra Rekonstruksi Kasus Penembakan THM Samarinda, Peragakan 42 Adegan dan Ungkap 9 Peran Tersangka
"Jadi pendataan keluarga seperti ini sangat penting saya kira kalau ini dilaksanakan benar-benar, sebenarnya data yang paling akurat itu adalah pendataan yang dilakukan oleh BKKBN. Datanya detail by name by address," ungkap Isran seperti dikutip dari rilis resmi Pemprov Kaltim.
Sementara itu, Kepala BKKBN Kaltim Edi Muin menyebutkan bahwa kader petugas pendata lapangan yang ditugaskan di Kaltim berjumlah 13 ribu orang. 1 juta keluarga disasar untuk didata. Petugas juga tetap dibekali dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat selama menjalankan tugas.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Ombudsman Kaltim Temukan Dugaan Pungutan Ilegal di SMA/SMK Negeri, Pemprov Siapkan Regulasi Baru
- Penembakan di THM Samarinda Diduga Bermotif Balas Dendam, 9 Tersangka Diamankan Polisi
- Di Bawah Ancaman Penggusuran, Pedagang Pasar Subuh Samarinda Tetap Berjualan
- Memudahkan Peserta: Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Perlu Antre ke Kantor Cabang
- General Manager Resign, Kasus Tunggakan Gaji Karyawan RSHD Samarinda Masih Runyam