PPU
Isran Noor Minta Masyarakat Kaltim Pro Aktif Terlibat di Pendataan Keluarga 2021
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pendataan Keluarga resmi dimulai sejak hari ini (1/4/2021) hingga 31 Mei mendatang. Diketahui program tersebut digerakkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hj Norbaiti selaku istri menjadi keluarga pertama yang didata oleh kader petugas pendata lapangan. Pendataan dilakukan langsung di rumah pribadi Isran, Jalan Adipura Samarinda.
Isran sangat mendukung penuh program tersebut sebab pendataan keluarga begitu krusial dan dibutuhkan. Sebab keakuratan data akan menjadi bahan dan alat referensi perencanaan pembangunan. Dia juga mengimbau pada warga Kaltim agar turut terlibat dan menyukseskan pendataan tersebut.
Data yang diberikan ke petugas juga harus akurat karena akan dipakai oleh pemerintah untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Baca Juga: DPRD Samarinda Soroti Rencana Perluasan RSUD AMS II, Desak Pemerintah jadi Teladan Ketaatan Izin
View this post on InstagramBaca Juga: DPRD Kaltim Kritik Pengembangan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, SDM hingga Fasilitas Belum Maksimal
"Jadi pendataan keluarga seperti ini sangat penting saya kira kalau ini dilaksanakan benar-benar, sebenarnya data yang paling akurat itu adalah pendataan yang dilakukan oleh BKKBN. Datanya detail by name by address," ungkap Isran seperti dikutip dari rilis resmi Pemprov Kaltim.
Sementara itu, Kepala BKKBN Kaltim Edi Muin menyebutkan bahwa kader petugas pendata lapangan yang ditugaskan di Kaltim berjumlah 13 ribu orang. 1 juta keluarga disasar untuk didata. Petugas juga tetap dibekali dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat selama menjalankan tugas.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Parkir Kontainer Liar di Palaran Disikat, Dishub Samarinda Gembosi Ban dan Bidik Perusahaan Pemilik
- Tabrakan Berulang Jembatan Mahulu di Luar Jam Pemanduan, Ketua DPRD Kaltim Desak Pengawalan Diperketat
- Siswa Nilai Program Seragam Gratis Pemprov Kaltim, Terima Baju Putih Abu-Abu hingga Sepatu
- Inspektorat Luruskan Temuan Perjadin DPRD Samarinda: Hanya Administratif, Tidak Ada Kerugian Negara
- Komisi III Soroti Akar Masalah Banjir, PUPR Diminta Perkuat Infrastruktur Dasar 2026









