PPU
Isran Noor Minta Masyarakat Kaltim Pro Aktif Terlibat di Pendataan Keluarga 2021
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pendataan Keluarga resmi dimulai sejak hari ini (1/4/2021) hingga 31 Mei mendatang. Diketahui program tersebut digerakkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hj Norbaiti selaku istri menjadi keluarga pertama yang didata oleh kader petugas pendata lapangan. Pendataan dilakukan langsung di rumah pribadi Isran, Jalan Adipura Samarinda.
Isran sangat mendukung penuh program tersebut sebab pendataan keluarga begitu krusial dan dibutuhkan. Sebab keakuratan data akan menjadi bahan dan alat referensi perencanaan pembangunan. Dia juga mengimbau pada warga Kaltim agar turut terlibat dan menyukseskan pendataan tersebut.
Data yang diberikan ke petugas juga harus akurat karena akan dipakai oleh pemerintah untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Baca Juga: 1.804 Pedagang Tempati Lapak Pasar Pagi Tahap Pertama, Polemik Hak Pemegang SKTUB Belum Usai
View this post on InstagramBaca Juga: Soal Penataan Lapak Pasar Pagi, Pedagang Sarankan Berbasis Arus Pembeli dan Perputaran Uang
"Jadi pendataan keluarga seperti ini sangat penting saya kira kalau ini dilaksanakan benar-benar, sebenarnya data yang paling akurat itu adalah pendataan yang dilakukan oleh BKKBN. Datanya detail by name by address," ungkap Isran seperti dikutip dari rilis resmi Pemprov Kaltim.
Sementara itu, Kepala BKKBN Kaltim Edi Muin menyebutkan bahwa kader petugas pendata lapangan yang ditugaskan di Kaltim berjumlah 13 ribu orang. 1 juta keluarga disasar untuk didata. Petugas juga tetap dibekali dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat selama menjalankan tugas.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Pedagang Pasar Pagi Keluhkan Tempias Hujan, Usul Penutup Fleksibel agar Estetika Bangunan Terjaga
- Imbas Insiden Tongkang Tabrak Jembatan, KSOP Samarinda Bakal Tertibkan Tambat Kapal
- DPRD Kaltim Kritik Pengembangan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, SDM hingga Fasilitas Belum Maksimal
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Dua Bulan Beraksi Diam-Diam, ART Gasak Harta Kajari Samarinda









