Opini

Isran Tetap “Komandan”

Kaltim Today
07 Februari 2025 10:25
Isran Tetap “Komandan”
Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan gugatan Pilgub Kaltim.

Catatan Rizal Effendi 

HAJI RUDY MAS’UD (HARUM) dan Seno Aji, 13 hari lagi dilantik jadi gubernur dan wakil gubernur Kaltim masa bakti 2025-2030. Kepastian mereka yang akan memimpin Benua Etam menyusul ditolaknya gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/25) malam.

Pembacaan putusan gugatan Pilgub Kaltim 2024 itu hanya berlangsung 15 menit. Dimulai pukul 21.30 WIB dan detik-detik vonisnya diucapkan pada pukul 21.45. Bagian pertimbangan hukum dibacakan oleh ketua tim hakim panel 3 Arief Hidayat, sedang bagian vonisnya atau amar putusan dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo.

“Dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait, serta dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” begitu amar putusannya disertai ketukan palu oleh Suhartoyo.

Pihak pemohon adalah Isran Noor-Hadi Mulyadi melalui kuasa hukumnya Refly Harun dkk. Sedangkan termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim serta pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai pihak terkait.

Tak ada sorak sorai di gedung MK menyambut putusan itu. Soalnya tak banyak orang Kaltim yang hadir di sana.

“Sayang putusannya tidak sesuai harapan kita, tapi kita harus tetap berjuang, pasti Allah punya rencana lain,” kata Bunda Marry, salah seorang pendukung berat Isran-Hadi membesarkan hati.

Bunda Marry nekat datang ke gedung MK sendirian. Dia sedang mendampingi suaminya yang menjalani terapi cuci darah (hemodialisis) di Jakarta. “Saya ikhlas berjuang untuk suami dan juga untuk Pak Isran-Hadi,” katanya bersemangat.

Saya tak berhasil menemui Refly Harun yang berada di dalam gedung. Sedang tim kuasa hukum lainnya Dr Jaidun dkk mengikuti sidang dari Samarinda melalui live streaming. “Kita sudah berjuang dan berikhtiar, tapi Allah SWT berketetapan lain,” katanya melalui WA grup.

Beragam pendapat dan komentar mencuat di WA grup pendukung Isran-hadi. Ada yang langsung menerima meski berat hati, tapi ada juga yang mengkritik putusan yang dianggap tidak tepat dan kurang mempertimbangkan subtansi yang terjadi di lapangan.

“Apapun hasilnya kami bangga telah berjuang bersama Pak Isran dan Pak Hadi. Semoga Pak Isran dan Pak Hadi bersama keluarga selalu diberikan kesehatan dan kearifan dari Allah SWT,” kata Zulkarnain.

“Untuk Pak Isran dan Pak Hadi, kekalahan dalam pemilihan bukan akhir perjuangan dalam membangun Kaltim. Dedikasi, kerja keras dan pengabdian Bapak berdua telah memberi inspirasi bagi banyak orang. Tetap semangat Pak, dan terus berkarya untuk Kaltim berdaulat yang lebih baik,” kata Suryadi.

“Kita berjuang bersama Pak Isran-Hadi untuk menghadirkan Pemilu yang lebih baik untuk masyarakat Kaltim. Namun kejanggalan-kejanggalan telah diabaikan oleh hierarki hukum tertinggi di negeri ini. Kini kita sadar seperti apa negeri ini berjalan, hanya doa yang baik untuk pemimpin kita Isran-Hadi yang telah menunjukkan kualitas menjadi panutan,” ujar Ahmad Eka Bayu.

Hal senada juga disampaikan pendukung lainnya. “Perjuangan hak konstitusional lewat MK sudah kita lakukan. Jika hasilnya seperti ini, itulah harga dan kualitas pemilihan dan penyelenggara Pilkada. Kita bukan pasrah pada takdir, tapi takdir yang dipaksakan agar kita pasrah,” tandasnya tanpa menyebutkan nama.

Yang agak tajam komentar Ilham Majid. “Baiknya hapuskan saja undang-undang yang melarang money politics. Semua bukti, foto, data, sampai nomor HP pun tidak dapat meyakinkan Bawaslu dan MK. Bagus, hapuskan dan bebaskan pejabat yang haus kekuasaan. Biar hancur sekalian,” ucapnya.

KOMENTAR ISRAN DAN RUDY

Gugatan Isran-Hadi satu-satunya gugatan yang ditolak MK dalam perselisihan hasil Pilkada Serentak di Kaltim. Sementara gugatan hasil Pilkada di Kabupaten Kukar, Mahulu dan Berau diputuskan hakim MK diterima dan dilanjutkan dengan sidang pembuktian.

Ada dua paslon yang mengajukan gugatan di Pilkada Kukar. Gugatan dari Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais ditolak hakim MK, tapi gugatan dari Dendi-Alif diterima dan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Putusan yang sama juga diberikan kepada pasangan Madri Pani-Agus Wahyudin yang mengajukan gugatan di Pilbup Berau serta pasangan  Novita Bulan-Artya Fathra Marthin di Pilbup Mahakam Ulu (Mahulu). Hakim MK dapat menerima gugatan yang diajukan mereka dan melanjutkan ke sidang pembuktian.

Saya baca di katakaltim.com, Rudy Mas’ud menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak atas kemenangan yang diraihnya. “Terkhusus abang-abangku, adik-adikku, kepada keluarga dan seluruh handai taulan dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas dukungannya,” begitu dalam videonya.

Yang menarik komentar dari juru bicara Rudy-Seno, Tommy Pusriadi dan Sudarno. “Kemenangan ini milik rakyat Kaltim. Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang telah berjuang. Putusan MK ini membuat kami merasakan keadilan masih ada di Republik ini. Kami sangat berterima kasih,” kata Sudarno seperti diberitakan TribunKaltim.

Sementara itu dalam WA grup, Isran-Hadi mengirim pesan bersahaja. “Assalamualaikum Wr Wb. Kepada seluruh timses pendukung, pejuang dan simpatisan di manapun berada, yang saya sayangi dan dimuliakan Allah SWT, saya dan Pak Hadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas perjuangan dan doa untuk mewujudkan kehendak rakyat Kaltim lewat MK. Tapi hasilnya ditolak.  Semoga semuanya  bersama keluarga dalam keadaan sehat selalu. Aamiin YRA. Wass, Isran-Hadi beserta anak-anak,” begitu tulisnya.

Saya temui di apartemennya, Kamis (6/2), Isran tampak santai. Dia lagi mencukur rambut. Saya bersama Pak Agung, Zen, Adrian Hakim dan Nurdin dipersilakan makan. Yang memasak Rahmi, putri kedua Isran yang selalu aktif menemani sang ayah. Ada juga roti pisang kesukaan Isran yang dikirim dari Samarinda. 

“Kita sudah berjuang, sayang hakim mengesampingkan berbagai hal yang kita tunjukkan sebagai bukti. Itulah potret hukum di negeri kita,” katanya datar.

Isran tetap berdiri dengan kepala tegak. Dia sudah berusaha menunjukkan Pemilu bersih dan sehat. Tanpa money politics. Dia tak membagi-bagikan uang kepada pemilih. Tapi alam demokrasi sampai saat ini belum memberi ruang terhadap tokoh seperti itu.

Isran mengatakan akan segera kembali ke Samarinda. “Saya selesaikan dulu beberapa hal di Jakarta, setelah itu balik ke Samarinda. Salam untuk semuanya,” katanya tersenyum.

Meski Bani Mas’ud sukses menguasai Kaltim, tetapi Isran Noor tetap menjadi “komandan” mereka. Soalnya Rudy Mas’ud, Hasanuddin Mas’ud (HAMAS) dan  Rachmad Mas’ud minus Abdul Gafur Mas’ud yang tersandung KPK adalah alumni Universitas Mulawarman (Unmul). Kebetulan sampai saat ini Isran Noor adalah ketua umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unmul, yang membawahkan semua lulusan atau alumni Unmul.(*) 

*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya