Daerah
Jadi Penyebab Kemacetan, Dishub Samarinda Imbau Pelaku Usaha Mikro Sediakan Lahan Parkir yang Memadai
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengimbau kepada pelaku usaha mikro yang berjualan di tepi jalan agar memiliki ruang parkir yang cukup bagi pembeli.
Oleh sebab itu, Dishub Samarinda melakukan penertiban parkir di Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Samarinda pada Selasa (1/8/2023).
Penertiban tersebut dilakukan karena lahan parkir tidak memadai, padahal di kawasan tersebut ramai dijadikan kegiatan ekonomi bagi para pedagang di pagi hari. Mulai dari berjualan kue, nasi kuning, dan jajanan lainnya.
"Karena lahan parkir minim, sehingga pembeli memarkirkan kendaraannya ke badan jalan saat membeli kue atau jajanan di sana. Itu memicu kemacetan," kata Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.
Dia mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan ekonomi para pedagang yang tengah menjemput rezeki. Namun, para pedagang tersebut juga harus memperhatikan ruang parkir dan tempat strategis dalam berjualan.
"Itu merupakan jalan umum, tidak hanya kepentingan usaha saja. Kami tetap mendukung kegiatan usaha mikro, namun sisi tata kota juga perlu diperhatikan," ujarnya.
Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu fungsi jalan.
Selain itu, termuat juga dalam UU Nomor 22/2009 Pasal 274 ayat (1) disebutkan bahwa, setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan atau gangguan fungsi jalan, maka bisa mendapatkan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.
Untuk saat ini, Dishub Samarinda hanya memberikan peringatan dan penertiban saja kepada pelaku usaha mikro yang berdagang di daerah tersebut.
"Kami memberikan peringatan kepada mereka, agar bisa memikirkan solusi ruang parkir di lapaknya. Jika tidak digubris, maka kami akan tidak lanjuti," tutup Manalu.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Jukir Liar Peras Pengunjung Tepian, Dishub Samarinda: Parkir di Gedung Islamic Center
- Tingkatkan Keamanan Pejalan Kaki, Dishub Samarinda Berencana Pasang Pelican Crossing di Jalan Ramai dan Rawan Kecelakaan
- Atasi Kemacetan Pasca Penetapan IKN, Pemkot Balikpapan Bangun Jalan Baru hingga Terminal Barang
- Pasca Insiden Mobil Terbakar, Mal SCP Samarinda Komitmen Pasang Sistem Sprinkler untuk Area Parkir
- Langkah Tegas Atasi Parkir Liar, Dishub Samarinda Pasangi 41 Barrier di Depan Mall SCP