Samarinda
Jadwal PPDB Samarinda 2021 untuk SD dan SMP
Kaltimtoday.co, Samarinda - Juni mendatang, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera berlangsung. Sejumlah sekolah dibawah wewenang Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda diminta untuk melakukan persiapan demi menunjang perlengkapan pendaftaran.
Sejumlah sekolah, khususnya tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah membuat pengumuman. Sehingga para peserta yang ingin mendaftar, bisa langsung mengetahui informasi tentang sekolah yang dituju.
Mengenai aturan, Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuryadin meyebut, sudah disesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV 14–20 September 2026: Creed III dan The Bayou Siap Tayang PerdanaView this post on InstagramBaca Juga: Peluang Maju sebagai Bacalon Kepala Daerah Kukar Terbuka, Hamas: Tergantung Tingkat Elektabilitas
"Ada juknis disampaikan ke kami, itulah yang jadi dasar dalam PPDB setiap sekolah," kata Asli.
Dari jenjang SD, zonasinya sebesar 75 persen, 20 persen untuk afirmasi (tidak mampu) dan 5 persen untuk peserta pindahan. PPDB untuk SD sendiri dimulai pada 8-10 Juni 2021.
"Khusus zonasi dibuka pada 15-18 Juni nanti," ujarnya.
Selanjutnya, untuk SMP Asli zonasi dibuka sebanyak 60 persen, 15 persen afirmasi, 5 persen untuk siswa pindahan. Sisanya 15 persen untuk pendaftaran jalur prestasi akademik dan 5 persen non akademik.
Waktu pendaftaran khusus zonasi dimulai pada 23-26 Juni 2021. Sedangkan khusus afirmasi, perpindahan dan jalur prestasi dimulai pada 17-19 Juni 2021.
[NON | LIS | ADV DISDIK SAMARINDA]
Related Posts
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang
- Antisipasi Partikel Silika Erupsi Anak Krakatau, Menkes Imbau Warga Terdampak Kurangi Aktivitas Luar Rumah Sepekan
- Erupsi Gunung Anak Krakatau Mereda, Bandara Soetta hingga Halim Kembali Beroperasi Dini Hari
- Minta Nama 8 Korporasi Tersangka Karhutla Diserahkan, Prabowo Ancam Cabut HGU dan Izin Usaha








