Advertorial
Kedutaan Besar Kanada Jalin Kerja Sama dengan Unmul, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Hutan di Kalimantan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kedutaan Besar Kanada melakukan kunjungan ke Universitas Mulawarman (Unmul) untuk mempererat kerja sama antara kedua belah pihak. Kunjungan ini disambut hangat oleh Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur, di Gedung Prof. Masjaya, Unmul, pada Kamis (12/9/2024).
Duta Besar Kanada yang baru untuk Indonesia, Jess Dutton, hadir dalam pertemuan tersebut dan bertemu dengan jajaran Universitas Mulawarman pada pukul 10.00 WITA.
"Ini hubungan kerja sama yang kita bangun, bersama Kedutaan Besar Kanada," ujar Abdunnur.
Lebih lanjut, Abdunnur menyampaikan bahwa Unmul akan menjalin kerja sama di bidang pendidikan dengan Kedutaan Besar Kanada.
"Nantinya akan ada program pertukaran pelajar (student exchange) dan pertukaran dosen (lecturer exchange) di sejumlah universitas yang ada di Kanada," tambahnya.
Tak hanya fokus pada pendidikan, pihak Kedutaan Besar Kanada juga berencana melakukan riset kolaboratif dengan Unmul. Fokus riset ini adalah pengelolaan kawasan hutan di Kalimantan, mengingat Pulau Kalimantan memiliki luas hutan sekitar 40,8 juta hektar dan berperan penting sebagai paru-paru dunia.
"Termasuk bagaimana mengelola mangrove ekosistem manajemen,"tambahnya.
Jess Dutton sendiri rupanya sudah berkunjung ke Wisata Alam Mangrove, tepatnya di Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Dia melihat kondisi di sana, serta kemungkinan akan dilakukan kegiatan rehabilitasi mangrove atau penanaman kembali," ungkap Abdunnur.
Unmul dan Kedutaan Besar Kanada berkomitmen untuk merumuskan strategi pengelolaan kawasan hutan dan rehabilitasi mangrove di Kalimantan Timur.
[RWT | ADV]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Jasa Tukar Uang di Pinggiran Kota Samarinda Menjamur, Raup Untung hingga Jutaan Rupiah
- Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Samarinda Mulai Melonjak Naik
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mobil dan Barang Berharga Senilai Rp100 Juta, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
- Curhatan Masyarakat Samarinda Tukar Uang Baru, Sempat Eror hingga Pinjam Laptop Tetangga
- Arus Mudik di Terminal Tipe A Samarinda Seberang Alami Peningkatan Penumpang