Advertorial

Kondisi Rumah Aman Belum Ideal, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Aksesibilitas ke Layanan Publik Dipertimbangkan 

Kaltim Today
11 Juni 2025 13:12
Kondisi Rumah Aman Belum Ideal, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Aksesibilitas ke Layanan Publik Dipertimbangkan 
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dari seluruh wilayah yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda masih menduduki posisi tertinggi dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tercatat hingga dengan Maret 2025, sebanyak 50 kasus kekerasan yang menargetkan perempuan dan anak telah dilaporkan. 

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti melihat, lonjakan angka pelaporan justru bisa menjadi indikator meningkatnya kesadaran dan keberanian masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan yang selama ini mungkin tersembunyi atau enggan diungkapkan. 

Dengan kata lain, data ini dapat dilihat sebagai hasil dari upaya edukasi, sosialisasi, serta penguatan sistem pelaporan yang mulai berjalan efektif di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Puji juga menyoroti keberadaan rumah aman yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Ia menilai bahwa meskipun fasilitas tersebut telah tersedia, kualitasnya masih belum optimal dan perlu ditingkatkan guna memastikan perlindungan yang lebih maksimal bagi para korban.

“Secara fasilitas sudah ada perbaikan, tapi belum ideal. Rumah aman seharusnya berada di lokasi yang steril, memiliki pengamanan ketat, dan diawasi secara profesional seperti lembaga kesehatan,” saran Puji.

Ia menekankan bahwa penentuan lokasi rumah aman seharusnya mempertimbangkan aspek aksesibilitas dengan berbagai layanan publik penting, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial. Pertimbangan ini dinilai krusial untuk mendukung proses pemulihan korban secara menyeluruh.

“Pemulihan korban bukan hanya soal tempat aman, tapi juga tentang akses terhadap kebutuhan dasar dan pengembangan diri jangka panjang,” kuncinya.

[NKH | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya