Opini
Konflik Palestina-Israel Tak Kunjung Usai, HAM Dipertaruhkan!
Oleh: Coni (Nama Pena)
Awal mula konflik antara Palestina dan Israel terjadi karena cita-cita dari salah satu tokoh Yahudi yang ingin Israel mempunyai wilayah yang kemudian akan dijadikannya sebuah negara khusus bagi golongannya. Cita-cita tersebut tentu tidak dilaksanakan dari pergerakan secara individu maka dibentuklah sebuah organisasi, dimana dengan organisasi tersebut yahudi lebih tersistematis untuk bergerak mewujudkan cita-citanya.
Keinginan kaum Yahudi untuk mendirikan negara otomatis syarat yang harus dipenuhi salah satunya ialah memiliki wilayah, namun masalah terbesarnya saat itu Yahudi tidak mempunyai wilayah resmi atas kelompoknya. Jika ditilik dari sejarahnya, Yahudi pernah mempunyai wilayah selepas menaklukan kawasan “Tanah Kan’an” atau dikenal dengan wilayah Yarusalem dan penaklukan tersebut dipimpin oleh Yusya bin Nun.
Dari penaklukan tersebut mereka dapat mendirikan negeri bagi kaum mereka dan puncaknya wilayah tersebut semakin berkembang ketika di bawah kepemimpinan Nabi Sulaiman. Namun pasca Nabi Sulaiman wafat, terjadilah pengepungan dari pasukan di bawah kepemimpinan Raja Nebukadnezar dari Babilonia sehingga menjadikan bangsa Yahudi terusir dari negerinya.
Tak lama setelah itu, pasukan Raja Koresh dari Persia mengalahkan Raja Nebukadnezar atas kejadian tersebut, sehingga kaum Yahudi kembali diperbolehkan tinggal di kawasan tersebut. Selain itu, mereka juga diperkenankan untuk membangun Baitul Maqdis. Namun lagi-lagi kawasan tersebut direbut oleh bangsa Romawi tepatnya pada abad pertama masehi tetapi kali ini kaum Yahudi tidak tinggal diam karena wilayahnya direbut kembali setelah bersusah payah mereka merekonstruksinya.
Tetapi upaya kaum Yahudi saat itu nihil karena Bangsa Romawi lebih kuat dari segi pasukan beserta senjatanya. Bukan hanya dipadamkan perlawanannya, bahkan kaum Yahudi juga diusir dari wilayah tersebut, sehingga mengharuskan kaum Yahudi mulai tercerai-berai untuk mencari tempat tinggal dan selama ratusan tahun mereka hidup tanpa tanah air.
Ditilik dari sejarah kaum Yahudi sendiri, kita dapat simpulkan secara garis besar mengapa mereka sangat menginginkan wilayah Yarusalem berada di genggamannya kembali. Mereka menuntut wilayah tersebut dengan prespektif jika Yarusalem itu “tanah yang dijanjikan” oleh Tuhan untuk kaum mereka, maka dengan memegang teguh dalil tersebut mereka bertekad untuk memiliki kembali tanah tersebut.
Padahal secara kontekstual maksud dari “tanah yang dijanjikan tuhan” diperuntukkan kepada hamba-NYA yang taat kepada, sedangkan kaum Yahudi tidak memenuhi kriteria yang disebutkan oleh Tuhan. Maka dapat dikatakan jika sengketa Yarusalem dengan dalih tanah yang dijanjikan hanya mencari pembenaran atas perbuatan yang tentunya sangat tidak manusiawi terhadap masyarakat Palestina.
Mengapa dikatakan tidak manusiawi? Pertama, mereka secara paksa merebut wilayah Yarusalem, padahal merekalah yang pendatang di negara Palestina tersebut. Kedua, mereka melanggar ketentuan perang yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan, di antaranya membunuh anak kecil, orang tua, perempuan dan petugas medis.
Ketiga, mereka membuat strategi yang menggerus hak masyarakat Palestina untuk melangsungkan hidupnya tidak selayaknya kehidupan manusia lainnya, salah satunya menutup jalur vital yang digunakan untuk supply logistik ke masyarakat Palestina dan tentunya masih banyak lagi kebijakan yang dipraktikan Israel terhadap masyarakat Palestina termasuk apartheid (dalam Hukum Internasional merupakan tindak pidana kemanusiaan).
Maka telah jelas segala tindakannya menyalahi aturan namun mengapa hal terebut tidak ada tindak lanjut untuk menyudahi perselisihan di antara mereka (Palestina-Israel). Seakan-akan dominan negara tutup mata terkait konflik tersebut. Dari tidak adanya respon yang serius untuk menuntaskan konflik antara kedua belah pihak, kaum Yahudi akan semakin leluasa memperlakukan masyarakat Palestina semena-mena dan tentunya menguntungkan pihaknya.
Namun satu hal yang perlu dipertimbangkan jika masyarakat dunia memaklumi perbuatan Israel, maka konsekuensinya mau sampai kapan tindak kejahatannya dilegalkan dan mau berapa banyak lagi masyarakat Palestina terenggut HAM nya?
Hal inilah yang perlu direnungkan bersama oleh masyarakat dunia karena konflik berkepanjangan yang tak ada ujungnya sehingga HAM yang senantiasa digembor-gemborkan dilindungi hanya terlihat seperti wacana belaka.(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sekjen PBB Antonio Guterres Dilarang Masuk Israel, Disebut Persona Non-Grata
- Iran Luncurkan 180 Rudal ke Israel Setelah Pasukan Darat Israel Masuk Lebanon
- Hamas Bunuh Sandera Israel, Gedung Putih Peringatkan Serangan Iran yang Bakal Segera Terjadi
- Mengenal Yahya Sinwar, Pemimpin Baru Hamas yang Gantikan Ismail Haniyeh
- Profil Singkat Pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh yang Terbunuh di Iran