Samarinda
KPK Kembali Geledah Kediaman Salah Satu Pengusaha Batu Bara di Samarinda, Inisial SA
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penggeledahan di kediaman seorang pengusaha baru bara ternama di Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (06/06/2024).
Diketahui, operasi tersebut sudah dimulai sejak pukul 12.00 WITA. Di TKP, terlihat ada penjagaan yang cukup ketat di sekitaran rumah yang berlokasi Kecamatan Samarinda Kota itu. Sejumlah kendaraan yang dikawal ketat petugas tampak memasuki area kediaman pengusaha tersebut. Rumah pengusaha itu diketahui berinisial, SA.
Dari informasi yang di dapat, tim KPK dikabarkan tengah mendalami kasus tertentu terkait pengusaha batu bara itu. Namun, detail kasus yang sedang diselidiki masih belum dipublikasikan.
Melalui kejadian ini, lembaga antirausah ini menambah daftar panjang operasi di Samarinda, yang sebelumnya juga melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha batu bara dan menyita sejumlah kendaraan mewah. Kendaraan-kendaraan tersebut kini diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.
Spekulasi publik pun beragam. Apa yang menjadi latar belakang KPK melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha batu bara tersebut. Apakah ada kaitannya dengan kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar di Kaltim?
Informasi terakhir, tim KPK masih terpantau berada di dalam kediaman pengusaha batubara tersebut. Belum diketahui pasti berapa lama operasi ini akan berlangsung dan kapan KPK akan membuka informasi resmi terkait kasus ini.
Jubir KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi terkait operasi penggeledahan ini belum memberikan jawaban.
[TOS]
Related Posts
- Soroti Laporan Harta Pejabat di Hakordia 2024, Ketua KPK Sebut Masih Banyak Ketidaksesuaian
- Hari Anti Korupsi 2024: Komite HAM Dalam 30 Hari Soroti Politik Dinasti dan Tingginya Korupsi
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya
- Putusan PK Mardani Maming Dikritik, Mantan Ketua MK dan Pakar Hukum Desak Pembatalan