Daerah
Langkah Tegas Atasi Parkir Liar, Dishub Samarinda Pasangi 41 Barrier di Depan Mall SCP
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengambil langkah tegas dalam mengatasi permasalahan parkir liar di Jalan P. Irian, Kecamatan Samarinda Kota, tepatnya depan Mall SCP. Walhasil, sebanyak 41 barrier dipasangi di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan alasan mengapa puluhan barrier tersebut terpasang di sekitaran wilayah parkir liar disana.
"Totalnya ada 41 barrier, dipasangi di daerah paret-paret sini, tidak mengenai rumah warga," kata Manalu pada Selasa (02/04/2024).
Manalu menyebut, sejumlah juru parkir ilegal disana pun sempat mengeluhkan saat dipasangi barrier tersebut. Namun, ini merupakan langkah tegas dari Dishub untuk menciptakan arus lalu lintas yang aman dan nyaman.
Sebelumnya, kawasan parkir liar di sana bisa menyebabkan kemacetan di jam-jam tertentu. Hal ini sangat mengganggu pengendara lain, serta menghambat arus lalu lintas.
"Mereka mengeluhkan, tapi di sini memang bukan fasilitas parkir umum. Jika mau komplain, silakan ke pihak SCP," pungkasnya.
Saat ini, para pengendara yang hendak ke Mall SCP sudah tidak bisa lagi memarkirkan kendaraannya di luar. Para pengunjung SCP harus memarkirkan kendaraannya di dalam mall, dengan membayar parkir secara resmi.
"Harapannya, para pengendara bisa tertib dan tidak memarkirkan kendaraannya di sini ya. Jika hendak ke Mall, bisa langsung masuk ke dalam, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Gandeng KPHP Belayan, PT Silva Rimba Lestari Sosialisasi Rencana Kerja Tahunan dan Regulasi Kehutanan
- Anggaran Terlalu Mahal, Pemkot Samarinda Minta Kaji Ulang Rencana Pembangunan Eks Plaza 21 Menjadi Gedung Parkir
- Potensi Banjir-Longsor Mengancam di Akhir Tahun, BPBD Kaltim Dorong Kesadaran Mitigasi di Masyarakat
- Grand Kartanegara Ballroom, Venue Megah Persembahan FUGO Hotel Samarinda
- Pemkot Samarinda Fasilitasi Penyelesaian Polemik RSHD, Total Tunggakan Disebut Capai Rp30 Miliar








