Bontang

Lanjutan Pekerjaan Jargas Dipertanyakan Wakil Rakyat, Belum Bisa Dinikmati Warga

Kaltim Today
21 Maret 2022 17:26
Lanjutan Pekerjaan Jargas Dipertanyakan Wakil Rakyat, Belum Bisa Dinikmati Warga
Anggota DPRD Bontang, Raking.(Istimewa).

Kaltimtoday.co, Bontang – Anggota DPRD Bontang Raking mempertanyakan kelanjutan program jaringan gas (jargas) yang belum ada kejelasan. Pasalnya jaringan gas sudah terpasang, namun masyarakat belum bisa menikmati lantaran belum terdapat meteran dan fasilitas lainnya.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking mengatakan pihaknya mendapat laporan dan pertanyaan dari masyarakat terkait pekerjaan pipa jargas yang belum terselesaikan. Padahal pipa sudah terpasang, namun belum terdapat kilometernya.

“Karena pipa sudah ada, bagaimana kalau dari pemerintah daerah yang menganggarkan untuk kilometernya,” kata Raking di Rapat Paripurna DPRD Bontang dalam rangka 

Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Bontang, Senin (21/3/2022).

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan program jargas ini, sebenarnya sudah mereka usulkan ke Kementerian ESDM. Tetapi, ada kebijakan di Kementerian ESDM yang tidak memberikan dulu anggaran, karena keterbatasan anggaran yang terjadi di Kementerian ESDM.

“Kami ada Forum Jargas, karena semua daerah meminta komitmen pemerintah pusat untuk melaksanakan 100 persen program jargas dari Kementerian ESDM,” ujarnya.

Basri meminta dukungan dari DPRD Bontang untuk membantu komunikasi dengan Kementerian ESDM terkait program jargas ini. Bahkan, Basri menyarankan DPRD bisa sekaligus dengan OPD terkait untuk mempertanyakan komitmen 100 persen program jargas.

“Kalau bisa dibantu juga oleh para anggota dewan komunikasi ke Kementerian ESDM dengan Direktur BME dan OPD terkait,” pungkasnya.

[RIR | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya