Bontang
Lihat Aktivitas Pematangan Lahan, DPM-PTSP Bontang Langsung Pertanyakan Izinnya
![Lihat Aktivitas Pematangan Lahan, DPM-PTSP Bontang Langsung Pertanyakan Izinnya](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2021/04/Tim-Koordinasi-Penataan-Ruang-Daerah-TKPRD-Kota-Bontang-saat-melakukan-monitoring-dan-evaluasi-ke-lokasi-di-wilayah-Segendis-Bontang-Lestari..jpeg)
Kaltimtoday.co, Bontang – Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan, dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Andi Kurnia tak bisa tinggal diam saat melihat adanya aktivitas pematangan lahan yang diduga belum mengantongi izin.
Alhasil, pihak Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Bontang langsung melakukan monitoring dan evaluasi ke lokasi di wilayah Segendis, Bontang Lestari.
Lahan luas yang sedang dimatangkan pemilik itupun rencananya akan dibangun untuk workshop kendaraan dari PT Energi Unggul Persada (EUP). Workshop tersebut milik salah satu sub kontraktor dari PT EUP.
Mengetahui hal itu, Andi Kurnia langsung meminta pemilik perusahaan agar segera mengurus izin untuk pembangunan workshop mobil.
“Kami minta perusahaan untuk segera mengurus izin ke Kantor DPM-PTSP Bontang,” kata Andi, Senin (26/4/2021).
View this post on InstagramBaca Juga: Tinggal Tunggu Rekomendasi, Agus Haris Pastikan Dampingi Neni Moerniaeni di Pilkada Bontang 2024
Menurutnya, jika pemilik perusahaan tak ingin mengurus izin, maka pihaknya bisa melakukan penghentian sementara aktivitas di lokasi tersebut. Mengingat seharusnya perusahaan mengurus dulu perizinan, baru melakukan kegiatan pembangunan.
“Sebelum melakukan pematangan lahan atau aktivitas di lapangan, sebaiknya membuat izin dulu. Jadi nomor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa dipasang di lokasi pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, wakar atau penjaga malam lahan tersebut mengatakan pemilik lahan memang berencana untuk mengurus perizinan pada Senin 26 April 2021.
Pemilik yang diketahui bernama Charli disebut sedang meminta surat keterangan dari pihak kelurahan setempat. Sehingga tak dapat bertemu dengan TKPRD Bontang yang kala itu melakukan monitoring dan evaluasi.
“Memang rencananya hari Senin pemilik perusahaan akan mengurus izin,” pungkasnya.
[RIR | NON | ADV DISKOMIFO BONTANG]
Related Posts
- Percepat Investasi, Pemda PPU Sosialisasikan SOP Pelayanan Perizinan
- Jadwal Kapal PELNI Bontang Juni 2024: Lengkap Rute dan Harga Tiket
- Ketika UKT Terancam Naik, Neni Moerniaeni Justru Janjikan Subsidi UKT untuk Mahasiswa Bontang
- Pupuk Kaltim Bangun Gate Sampai Tutup Jalan Berbulan-bulan, Warga Guntung Mengeluh
- Menanti Bakal Calon Wakil Wali Kota Neni Moerniaeni