Daerah

LKPJ Bupati Berau, Realisasi Pendapatan Daerah 2024 Capai Rp6,19 Triliun

Kaltim Today
24 Maret 2025 20:32
LKPJ Bupati Berau, Realisasi Pendapatan Daerah 2024 Capai Rp6,19 Triliun
Bupati Berau, Sri Juniarsih saat menyerahkan salinan dokumen LKPj kepada Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berhasil merealisasikan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp6,19 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp6,10 triliun atau mencapai 101,41% dari target. 

Capaian ini disampaikan dalam rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau 2024, yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD Berau pada Senin (24/3/2025).

Penyampaian LKPJ berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menjelaskan bahwa LKPJ kepala daerah wajib disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan paling lambat 30 hari setelah diterima.

“LKPJ kepala daerah akhir tahun anggaran, pada hakikatnya merupakan laporan pelaksanaan tugas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama kurun waktu satu tahun anggaran,” ujar Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. 

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah digunakan untuk belanja daerah yang difokuskan pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komponen realisasi pendapatan daerah Kabupaten Berau tahun 2024 tersebut digunakan untuk belanja yang diarahkan pada percepatan realisasi visi dan misi daerah guna mengatasi berbagai permasalahan pokok.

Seperti penanggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, perbaikan mutu pelayanan publik terutama pelayanan dasar, peningkatan produktifitas sektor dominan yang mempengaruhi pendapatan domestik regional bruto (PDRB) dan perluasan daya saing investasi.

Menurut Sri Juniarsih, laporan ini menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang.

"Kami akan terus mengevaluasi hal-hal yang masih belum terealiasasi atau kurang maksimal," tutur Sri Juniarsih Mas.

[MGN | RWT]



Berita Lainnya