Nasional

Maskapai Garuda hingga Saudi Airlines Bersaing Perebutkan Kontrak Penerbangan Haji 2025

Suara Network — Kaltim Today 13 Desember 2024 16:12
Maskapai Garuda hingga Saudi Airlines Bersaing Perebutkan Kontrak Penerbangan Haji 2025
Ilustrasi. (Pexels)

Kaltimtoday.co, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) resmi memulai proses seleksi maskapai penerbangan untuk melayani jemaah haji tahun 1446 H/2025 M. Pendaftaran seleksi berlangsung sejak Kamis (12/12/2024) di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Sebanyak delapan maskapai penerbangan nasional dan internasional dari Indonesia dan Arab Saudi diundang untuk berpartisipasi. Dari jumlah tersebut, enam maskapai telah mengambil dokumen seleksi, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menegaskan bahwa proses seleksi maskapai dilakukan secara transparan dan kompetitif sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024. Aturan ini menjadi pedoman dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji.

"Seleksi ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami mengundang semua maskapai untuk bersaing secara sehat dalam menyediakan transportasi udara terbaik bagi jemaah haji," ujar Muhammad Zain dalam keterangan persnya, Jumat (13/12/2024).

Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas layanan menjadi prioritas utama pada penyelenggaraan haji tahun ini.

"Pelayanan haji tahun 2025 harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Kami fokus pada peningkatan kualitas untuk memberikan pengalaman terbaik bagi jemaah," katanya.

Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji untuk tahun 1446 H/2025 M. Kuota tersebut terdiri dari 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Muhammad Zain juga menyebutkan bahwa banyak jemaah haji Indonesia yang berusia lanjut. Oleh karena itu, maskapai diharapkan menyediakan fasilitas khusus dan layanan prioritas selama penerbangan.

"Transportasi udara adalah komponen terbesar dalam biaya penyelenggaraan haji. Kami ingin memastikan biaya tersebut efisien, tetapi tetap memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah," jelasnya.

Dalam pertemuan dengan maskapai, Ditjen PHU menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan meliputi administrasi, teknis pra-operasional, hingga pasca-operasional. Maskapai juga diwajibkan menyediakan pesawat yang siap beroperasi penuh selama dua bulan masa haji.

Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Capt. Affandi, dari Kementerian Perhubungan menyatakan dukungan penuh terhadap kelancaran operasional penerbangan haji. Dukungan tersebut mencakup penyediaan pesawat, pengaturan slot waktu penerbangan, hingga pengawasan operasional di lapangan.

"Pesawat yang digunakan harus dalam kondisi siap pakai untuk melayani selama dua bulan penuh. Kami akan memastikan kelayakan dan kesiapan operasionalnya," ujar Capt. Affandi.

Maskapai Diminta Mitigasi Risiko
Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin, menekankan pentingnya mitigasi risiko dalam layanan transportasi udara bagi jemaah haji.

"Layanan transportasi udara adalah salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan haji. Saya meminta seluruh maskapai melakukan yang terbaik untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah," tegas Bunyamin.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya