Opini

Membangun Toleransi di Media Sosial Melalui Komunikasi Multikultural di Era Normal Baru

Kaltim Today
03 Januari 2022 15:17
Membangun Toleransi di Media Sosial Melalui Komunikasi Multikultural di Era Normal Baru
Ilustrasi. (iStock)

Oleh: Galang Nur Insani, Indah Hairunissa Eka Nurjunita, Muhammad Riezanur Aslami (Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Mulawarman)

Indonesia adalah negara multikultural karena terdiri atas berbagai suku, ras, agama, dan etnik. Menjadi negara multikultural seharusnya berpotensi memiliki masyarakat yang lebih inovatif dan kreatif akan berbagai macam gagasan dan ide yang berbeda. Namun di samping itu, Indonesia menjadi rentan terhadap konflik antar suku, etnis, maupun agama. Minimnya pengetahuan keberagaman masyarakat Indonesia menjadikan konflik ini semakin nyata. Hal ini diperparah dengan maraknya penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial.

Di era normal baru seperti saat ini, aktivitas penggunaan media sosial semakin meningkat dilihat dari penggunaan aplikasi WhatsApp dan Instagram yang naik 40% selama pandemi. Hal ini disebabkan banyak pengguna menggunakan media sosial dalam berkomunikasi selama masa pandemi. Pada dasarnya, meningkatnya penggunaan media sosial di era normal baru diharapkan bisa mengenal keberagama budaya Indonesia lebih jauh dan lebih mengenal keragaman antar budaya. Tetapi yang terjadi adalah sebaliknya. Media sosial dijadikan sebagai tempat untuk mengadu domba serta menyebarkan isu yang menyebabkan perpecahan antar masyarakat.

Banyak sekali penyebab intoleransi multikultural dapat terjadi di media sosial, seperti kurangnya literasi pengguna sehingga kurang bijak dalam bermedia sosial. Selain itu, sifat etnosentrisme yang mandarah daging menjadi penyebab munculnya berbagai macam perselisihan.

Suatu informasi yang diseberkan secara terus-menerus tanpa adanya filterisasi terlebih dahulu dan semakin mudahnya informasi tersebut diakses oleh netizen dari berbagai kalangan. Berkat hal ini pula, berbagai macam berita hoax ikut menyebar tanpa ada yang mau tahu kebenaran berita tersebut. 

Salah satu kasus viral yang terjadi di era normal baru adalah ketika PSM Makassar Patrich Wanggai menerima kata-kata tidak pantas di kolom komentar akun media sosialnya. Hal ini semakin menunjukan pengetahuan masyarakat Indonesia terhadap keberagaman. Kurangnya literasi masyarakat terhadap media menyebabakan hal tersebut bisa terjadi kapan pun.

Contoh lain adalah kasus MKC seorang youtuber yang menghina agama Islam di video yang di-upload di kanal youtube miliknya yang berjudul “Kitab Kuning Membingukan”. Di video tersebut, dia mengatakan kata-kata kontroversi yabg memancing banyak pihak, hingga akhirnya dia dilaporkan ke polisi. 

Kedua contoh tersebut adalah sebagian kecil dari beberapa kasus intolerasi multikultural yang terjadi selama era normal baru di Indonesia. Tidak semua orang berpendidikan mampu bersikap selayaknya orang yang memiliki pendidikan.

Kasus intoleransi di Indonesia selama masa normal baru pun semakin meningkat secara tajam menjadi 422 pelanggaran selama 2020 yang sebelumnya hanya 327 pada 2019. Masa ini menjadi lahan subur bagi berkembangnya tingkat intoleransi multikultural.

Bukan tidak mungkin bagi kita untuk meminimalisir tindakan intolerasi yang terjadi di media sosial. Dalam menanggapi informasi yang beredar, kita seharusnya bisa menghindari sifat ekstrimisme, radikalisme, dan ujaran kebencian. Ekstrimisme sendiri adalah sebuah paham yang dipercaya secara berlebihan dan bisa melanggar hukum. Radikalisme hampir sama dengan ekstrimisme namun perbedaanya radikalisme ingin adanya perubahan secara politik dengan cara kekerasan. Sedangkan ujaran kebencian merupakan suatu tindakan yang berupa ucapan penghinaan, kebencian, dan provokasi terhadap suatu hal.

Di era normal baru kita harus lebih bijak dalam bersosial media. Salah satunya yaitu mencegah adanya intoleransi multikultural yang terjadi di media sosial selama masa normal baru. Menggaungkan Gerakan #stopracism, #saynotoracism, dan #noroomforracism merupakan wujud nyata mencegah terjadinya intoleransi selama masa normal baru dimana hal seperti ini lebih efektif dibandingan menyebarkan poster dan flayer secara fisik. Aktivitas penggunaan media sosial selama era normal baru sangat meningkat tajam.

Kejelian masyarakat dalam membaca sebuah berita harus lebih ditingkatkan, hal ini ditegaskan dari sebuah data dari survei Program for International Student Assesment (PISA) menyatakan Indonesia berada pada peringkat 62 dari 70 negara atau memiliki tingkat literasi yang rendah. Masyarakat harus bisa melihat berita mana yang terverifikasi dan tidak untuk membedakan berita yang terpercaya dan bohong. 

Bijak dalam bersosial media juga menjadi fondasi dalam meningkatkan sifat toleransi dalam bersosial media. Tidak menyikapi secara berlebihan dan bersikap netral terhadap suatu berita menjadi salah satu aksi nyata yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam membangun kebersamaan di era normal baru. Menjaga tangan untuk tidak berkomentar jahat terhadap suatu hal juga akan membantu untuk menumbuhkan rasa kebersamaan didalam keberagaman.

Kita, generasi Z yang berperan sebagai agent of change harus bisa berfikir lebih luas dan terbuka dibandingkan sebelumnya untuk membangun Indonesia lebih baik dan lebih maju dalam hal keberagaman dan menjadikan keberagaman itu bukan sebagai hambatan, melainkan sebuah sesuatu yang unik serta  nilai tambah yang tidak dimiliki oleh negara lain.(*)

*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya