Nasional

Menkeu Purbaya: TKD Dipangkas, Diganti Program Pusat Rp1.300 Triliun

Network — Kaltim Today 03 Oktober 2025 04:47
Menkeu Purbaya: TKD Dipangkas, Diganti Program Pusat Rp1.300 Triliun
Menkeu Purbaya. (Instagram/Menkeu)

Kaltimtoday.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa meski anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026 mengalami penurunan, pemerintah tetap menambah alokasi dana pembangunan melalui program kementerian dan lembaga (K/L) hingga mencapai Rp1.300 triliun.

Purbaya mengungkapkan, keputusan ini diambil sebagai respons atas berbagai protes kepala daerah terkait turunnya TKD. Sebagai kompensasi, dana pusat yang disalurkan langsung melalui K/L untuk program di daerah meningkat signifikan.

“Program-program untuk daerah naik dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun. Jadi sebenarnya bukan berkurang, malah lebih banyak. Kita ingin uang negara digunakan dengan lebih efektif,” jelasnya saat kunjungan kerja ke Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Purbaya menegaskan, meskipun pos TKD turun, hal itu tidak berarti pembangunan di daerah kehilangan dana. Sebaliknya, pemerintah pusat tetap menggelontorkan anggaran langsung melalui program nasional.

“Jadi ekonomi di daerah uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara net,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah masih berpeluang mendapat tambahan transfer bila kinerja penyerapan anggaran dinilai baik.

“Kami ingin melihat penggunaan dana lebih efektif. Untuk 2026, APBN kami tambah Rp43 triliun. Saya kira itu cukup untuk sementara,” imbuhnya.

Purbaya juga membuka kemungkinan peningkatan kembali alokasi TKD bila kondisi ekonomi nasional membaik di tahun depan.

“Kalau pada triwulan I dan II ekonomi membaik dan penerimaan negara lebih besar, mungkin sebagian akan kami kembalikan dalam bentuk transfer ke daerah,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan kepala daerah untuk memperbaiki tata kelola dan penyerapan anggaran agar lebih transparan dan akuntabel.

“Mereka harus belajar memperbaiki cara menyerap anggaran. Jangan sampai nanti ada masalah hukum karena tata kelola yang buruk,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah pada Kamis (18/9/2025), disepakati adanya tambahan alokasi TKD sebesar Rp43 triliun dalam APBN 2026. Nilainya naik dari Rp649,995 triliun menjadi Rp692,995 triliun.

Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh di bawah realisasi TKD pada 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. Artinya, transfer ke daerah pada 2026 turun sekitar 24,7 persen atau setara Rp226,9 triliun dibanding tahun ini.

[RWT]


Related Posts


Berita Lainnya