Balikpapan
Menuju Kota Layak Anak, DP3AKB Balikpapan Harap Korban Kekerasan Tak Ragu Melapor
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepala UPTD PPA DP3AKB Balikpapan, Esti Santi Pratiwi mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak seperti fenomena gunung es, di mana yang hanya bagian atasnya saja.
Kasus kekerasan terhadap anak bisa terjadi dan menimpa siapa, di mana, dan kapan saja. Yang lebih miris adalah ketika pelakunya adalah orang terdekat korban.
Menuju Kota Layak Anak, UPTD PPA DP3AKB Balikpapan selalu berupaya untuk menciptakan Kota Layak Anak yakni dengan adanya peran serta dari semua pihak, sehingga anak merasa terlindungi di mana dan kapan saja.
“Kami di PPA memberikan edukasi dari dinas kita selalu dilakukan tiap tahun termasuk polanya. Di mana kasus yang ada itu yang disasar diusahakan memberikan edukasi ke seluruh warga Balikpapan. Kami berharap korban tidak takut lapor kalau mengalami kekerasan,” ujar Esti Santi Pratiwi, melansir suara.com -jaringan Kaltimtoday.co, Sabtu (8/1/2022).
Esti menambahkan, salah satu cara meminimalisasi dan mencegah kekerasan pada anak dan perempuan yakni dengan peran serta baik dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar.
Menurutnya, kadang mereka yang mengalami kekerasan ini takut melapor, maka dari edukasi tersebut diberikan arahan untuk tidak takut melapor.
Sebagai informasi, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mencatat sebanyak 1.735 kasus kekerasan yang melibatkan anak. Kebanyakan kasus merupakan kekerasan seksual dan korbannya sebagian besar adalah anak perempuan.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- P Diddy Hadapi Serangkaian Tuduhan Kekerasan Seksual dan Perdagangan Seks, Ini Kronologinya
- Putus Rantai Kekerasan Seksual, Perempuan Mahardhika Sosialisasi UU TPKS di Samarinda Seberang
- Tiga Dosen Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unmul Rekomendasikan Sanksi Administratif Berat
- Anggota DPRD Samarinda Tolak Aturan Legalitas Aborsi, Soroti Potensi Masalah dalam Implementasinya
- TRC PPA Kaltim Lakukan Aksi di Depan Pengadilan Negeri Samarinda, Tuntut Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Kebiri Kimia