Samarinda
Minimalisir Kecurangan Pemilu 2024, Ini Langkah Strategis Bawaslu Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Demi mengantisipasi adanya kecurangan saat Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda melakukan langkah-langkah strategis.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengatakan bahwa, pihaknya sudah melakukan langkah strategis untuk meminimalisir pelanggaran di Pemilu 2024.
"Pertama, kami membentuk pengawas Pemilu di kecamatan dan kelurahan yang bertugas untuk mengawasi jalannya Pemilu dengan sangat baik," tutur Abdul pada Jumat (14/4/2023).
Selain membentuk tim pengawasan tersebut, Abdul bersama timnya juga tetap melakukan sosialisasi kepada seluruh kalangan, tentang apa yang tidak boleh dilakukan.
"Kami akan sosialisasi kepada seluruh kalangan terkait, tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat pemilu serentak dimulai, terutama pada pelaksanaan kampanye yang akan dilakukan pada 28 November 2023," tutur Abdul.
Dia juga merincikan tiga poin penting untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas.
"Pemilih harus cerdas, penyelenggara harus tau regulasi, dan masyarakat juga harus punya komitmen yang sama," ucap Abdul.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjadi ujung tombak dalam mengantisipasi pelanggaran saat pemilu.
Gakkumdu Pemilu 2024 berjumlah 28 orang yang terdiri dari 9 orang dari kejaksaan, 9 anggota kepolisian, dan 10 orang dari anggota internal Bawaslu.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pilkada Serentak 2024: Ajang Refleksi dan Evaluasi Pesta Demokrasi Indonesia
- Kaum Perempuan Rentan Politik Uang, Bawaslu Samarinda: Berani Lapor dan Tolak Sogokan
- Bawaslu Samarinda Antisipasi Petugas Pantarlih Gunakan Joki saat Tahapan Coklit
- KASN Nyatakan Tiga ASN Samarinda Tidak Netral, Bawaslu Sebut Keputusan Sanksi di Tangan Wali Kota
- Kutukan Presiden Minoritas: Keterpaksaan Merangkul Partai yang Kalah dalam Pemilu