Kaltim
Mulai Hari Ini, Pemprov Kaltim Resmi Terapkan PTM 50 Persen

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, mulai Senin (14/2/2022).
Pada Jumat (11/2/2022), Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi telah meneken Surat Edaran (SE) Gubernur No. 421/0929/Disdikbud.I/2022 tentang pembelajaran tatap muka dan menyesuaikan sistem kerja pada satuan pendidikan jenjang SMA/MA, SMK dan SLB di Bumi Etam.
“Surat edaran ini resmi diterbitkan Pemprov Kaltim mulai berlaku Senin, 14 Februari 2022 sampai berakhirnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19,” terang Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim, HM Syafranuddin.
Juru Bicara Pemprov Kaltim itu menjelaskan, SE tersebut mengatur pelaksanaan PTM terbatas 50 persen dengan durasi maksimal empat sampai enam jam pelajaran.
View this post on InstagramBaca Juga: Komisi IV DPRD Kaltim Soroti SPMB 2025: Masalah Teknis hingga Pemerataan Akses Pendidikan
Untuk tenaga pendidik, dapat menyesuaikan jadwal pembelajaran yang telah diatur pada masing-masing satuan pendidikan atau sekolah.
“Termasuk, pengaturan waktu kerja bagi tenaga kependidikan dapat dilakukan secara bergantian work from home (WFH) 50 persen dan work from office (WFO) 50 persen,” tandasnya mengakhiri.
Kebijakan ini diambil menyambung trend peningkatan kasus Covid-19 yang belum menunjukan penurunan. Menurut data Satgas Covid-19 Kaltim, terdapat kasus baru positif 510 orang per Minggu (13/02/2022). Dengan rincian, Balikpapan 210 kasus, Samarinda (101), Kutai Timur (49), Bontang (61), Kutai Kartanegara (7), Penajam Paser Utara (16), Berau (19) dan Kutai Barat (7).
Selanjutnya, dalam surat edaran tersebut Pemprov Kaltim meminta, pelaksanaan PTM terbatas agar tetap menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.
"Tentunya kami berharap kegiatan PTM ini tidak menimbulkan cluster baru, sehingga perlu pengawasan ketat," kata Syafranuddin.
[NON | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dinkes Kaltim Imbau Warga Gencarkan 3M Plus, Kasus DBD Tembus 2.836
- Regulasi dan Keterbatasan Waktu Jadi Alasan APBD Perubahan Kaltim 2025 Tanpa BanKeu, Hibah, dan Bansos
- Rudy Mas'ud Minta Perusahaan Tambang di Kaltim Tingkatkan Kontribusi Lewat Pajak dan CSR
- Rapat Paripurna ke-23, DPRD Kaltim Dorong Raperda Strategis untuk Pendidikan Berkualitas dan Lingkungan Berkelanjutan
- Cegah Jual Beli Buku di Sekolah Negeri, Pemkot Samarinda Cetak Mandiri LKPD Rp16 Miliar