Kukar
Operasi Ketupat Dimulai Besok, Polres Kukar Dirikan 20 Posko dan Terjunkan 474 Personil

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Seusai melaksanakan apel gelar pasukan operasi ketupat mahakam 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah dimasa pandemi Covid-19 di Mako Polres Kukar pada Selasa (05/05/2021).
Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting mengungkapkan, sejak seminggu lalu pihaknya telah melakukan persiapan operasi ketupat melalui rapat koordinasi (Rakor). Apel yang dilakukan hari ini untuk pelepasan personil agar melaksanakan pengamanan dibeberapa titik, mulai besok hingga selesai lebaran.
"Hari ini kami sudah gelar pasukan dan besok sudah siap melaksanakan operasi ketupat," kata Irwan sapaan akrabnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah mendirikan sekitar 20 posko di setiap kecamatan di Kukar. Sedangkan di kota sudah dirikan 4 posko yakni di simpang lembuswana Kecamatan Tenggarong Seberang, simpang RSUD AM Parikesit.
View this post on Instagram
Kemudian posko terpadu depan Pulau Kumala dan pos penyekatan simpang tiga pal 5 Kelurahan Timbau. Semua pos yang didirikan seluruhnya akan diisi beberapa instansi seperti TNI-Polri, Satpol PP, Gugus Tugas dan stakeholder lainnya.
"Personil yang diturunkan dari Polres Kukar sejumlah 474 ditambah dari TNI, Satpol PP dan stakeholder terkait," ujar Mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kaltim ini.
Irwan menambahkan, secara teknis tujuannya adanya pos penyekatan, bila mana ada orang melintas akan ditanyakan oleh petugas tentang keperluannya.
Bila hanya ingin liburan ataupun sekedar jalan-jalan pihaknya menyarankan agar putar balik. Tapi jika memang kebutuhan sangat mendesak maupun para pelaku bisnis, kemungkinan ada pertimbangan lain untuk diberikan melintas.
[SUP | NON]
Related Posts
- Kapolri Beberkan Alasan Sentimen Negatif Netizen terhadap Polri di Media Sosial
- BPKB Elektronik Mulai Diterapkan, Ini Daerah Prioritas dan Keunggulannya
- IDI Ungaran Berikan 5 Tips Pemudik Agar Tetap Sehat
- DPK Kaltim Fasilitasi Bimtek Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Covid-19
- KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 319 Miliar dalam Kasus Pengadaan APD Covid-19