Kukar
Operasi Ketupat Dimulai Besok, Polres Kukar Dirikan 20 Posko dan Terjunkan 474 Personil

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Seusai melaksanakan apel gelar pasukan operasi ketupat mahakam 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah dimasa pandemi Covid-19 di Mako Polres Kukar pada Selasa (05/05/2021).
Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting mengungkapkan, sejak seminggu lalu pihaknya telah melakukan persiapan operasi ketupat melalui rapat koordinasi (Rakor). Apel yang dilakukan hari ini untuk pelepasan personil agar melaksanakan pengamanan dibeberapa titik, mulai besok hingga selesai lebaran.
"Hari ini kami sudah gelar pasukan dan besok sudah siap melaksanakan operasi ketupat," kata Irwan sapaan akrabnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah mendirikan sekitar 20 posko di setiap kecamatan di Kukar. Sedangkan di kota sudah dirikan 4 posko yakni di simpang lembuswana Kecamatan Tenggarong Seberang, simpang RSUD AM Parikesit.
View this post on Instagram
Kemudian posko terpadu depan Pulau Kumala dan pos penyekatan simpang tiga pal 5 Kelurahan Timbau. Semua pos yang didirikan seluruhnya akan diisi beberapa instansi seperti TNI-Polri, Satpol PP, Gugus Tugas dan stakeholder lainnya.
"Personil yang diturunkan dari Polres Kukar sejumlah 474 ditambah dari TNI, Satpol PP dan stakeholder terkait," ujar Mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kaltim ini.
Irwan menambahkan, secara teknis tujuannya adanya pos penyekatan, bila mana ada orang melintas akan ditanyakan oleh petugas tentang keperluannya.
Bila hanya ingin liburan ataupun sekedar jalan-jalan pihaknya menyarankan agar putar balik. Tapi jika memang kebutuhan sangat mendesak maupun para pelaku bisnis, kemungkinan ada pertimbangan lain untuk diberikan melintas.
[SUP | NON]
Related Posts
- Catat! Berikut Daftar 21 Nomor Darurat Saat Mudik Lebaran 2024 yang Wajib Kamu Simpan
- 30 Ucapan Selamat Mudik Lebaran 2024, Cocok Diberikan Kepada Teman dan Keluarga
- 40 Hari Kematian Wanita di Gudang Kimia Farma, Keluarga Minta Kapolri Turun Tangan
- Apakah Boleh Tidak Puasa Saat Mudik? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
- Pejabat Bontang Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Terancam Sanksi Pidana