Advertorial

Pahami Tugas dan Fungsi, DPRD Berau Ikuti Orientasi yang Digelar BPSDM Kaltim

Kaltim Today
18 September 2024 09:47
Pahami Tugas dan Fungsi, DPRD Berau Ikuti Orientasi yang Digelar BPSDM Kaltim
Seluruh anggota DPRD Berau dan Paser foto bersama dengan BPSDM Kaltim (sumber foto: Humas DPRD Berau)

Kaltimtoday.co, Berau - Seluruh anggota DPRD Berau dan Paser periode 2024 - 2029 mengikuti kegiatan orientasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (18/9/2024).

Itu sebagai bentuk menjalankan amanat Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6/2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi menyampaikan bahwa, orientasi ini akan memberikan gambaran yang jelas mengenai struktur, fungsi, dan tugas-tugas yang akan dijalani oleh anggota DPRD selama masa jabatannya.

"Nantinya seluruh anggota DPRD akan dibekali dengan berbagai ilmu pengetahuan dalam rangka memahami ruang lingkup, fungsi, tugas dan wewenangnya selaku wakil rakyat," ujarnya. 

Lanjut Nina, selaku anggota dewan sangat perlu untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas.

"Itu yang akan kami tekankan dan nantinya bisa diimplementasikan dalam menjalankan tugas di legislatif dan pelayanan melaksanakan aspirasi masyarakat," katanya.

Dalam kegiatan ini, BPSDM mendatangkan narasumber yang telah mahir di bidangnya, yakni orang-orang yang memang telah memiliki sertifikat Training of Trainers berasal dari BPSDM Kaltim dan Universitas Mulawarman.

"Harapannya selama orientasi ini, Anggota DPRD akan mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme kerja DPRD, hak dan kewajiban sebagai anggota dewan, serta berbagai aspek penting lainnya yang akan mendukung anggota DPRD dalam menjalankan tugas dengan efektif," tandasnya.

Sementara itu, Staf ahli Gubernur Bidang Politik Hukum dan Keamanan Arih Frananta Filipus Sembiring mengatakan, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah sejatinya telah memiliki peranan yang cukup vital.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 23/2014 telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances atau memeriksa dan memantau kesinambungan dalam bekerja sehingga dapat seimbang dalam menjalankan setiap program kerja.

"Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.

Dia menyampaikan, kegiatan orientasi ini merupakan langkah penting bagi para anggota legislatif, khususnya dalam memahami dan menginternalisasi ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang yang diamanatkan.

Dalam menjalankan tugas tersebut kata Arih, penting bagi setiap anggota DPRD untuk memiliki wawasan kebangsaan yang kokoh, integritas yang kuat, serta moralitas yang tinggi.

"Kegiatan ini diharapkan pula dapat memberikan memahami kepemimpinan dan komunikasi politik secara dinamis. mampu melaksanakan sinkronisasi antara DPRD yang ada di Kaltim dan eksekutif dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD," tandasnya.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu ballroom hotel di Samarinda itu akan berlangsung selama lima hari. Sejak tanggal 16 hingga 20 September 2024.

[MGN | RWT | ADV DPRD BERAU]



Berita Lainnya