Daerah
Pangkas Tahapan Kenaikan Pangkat ASN, Pemprov Kaltim Dorong Birokrasi yang Lebih Efektif
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan reformasi sistem kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan ASN kepada masyarakat.
Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno mengatakan, saat ini persaingan di dalam birokrasi semakin ketat. yang semakin ketat di lingkungan birokrasi Benua Etam. Oleh sebab itu, Deni menekankan perlunya adaptasi terhadap dinamika persaingan ini untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Menurutnya, ASN tidak hanya bertugas sebagai pelayan semata, tetapi juga sebagai penunjang efisiensi dan kualitas layanan publik.
"Dalam menghadapi tuntutan zaman, fungsi ASN menjadi kunci dalam mempercepat dan menyempurnakan pelayanan publik," katanya, dilansir dari situs resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.
Selanjutnya, Deni menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi pegawai menjadi fokus utama sebagai bagian dari evaluasi kinerja.
Selain itu, terdapat perubahan signifikan dalam proses kenaikan pangkat ASN, yang sebelumnya melalui 14 tahapan, kini disederhanakan menjadi hanya menjadi 2 tahap.
Upaya Pemprov Kaltim untuk memperbaiki dan meningkatkan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN juga terus dilakukan, mengingat pentingnya merit sebagai pedoman utama dalam pengelolaan ASN yang efektif.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Jelang Nataru, Stok Bahan Pokok di Berau Aman, Tapi Harga Beras dan Minyak Goreng Melebihi HET
- 20 Pendaftar Beasiswa Bontang Didiskualifikasi karena Gunakan KTP Palsu
- Rudy Mas’ud: Kemenangan di Pilgub Kaltim 2024 Faktor Jokowi Effect
- Pengelolaan Arsip Dinamis Efektif Penting Demi Jaga Akuntabilitas dan Transparansi
- DPK Kaltim Dorong OPD Miliki Ruang Arsip Representatif dan Sistem Digitalisasi Dokumen