Daerah

Pangkas Tahapan Kenaikan Pangkat ASN, Pemprov Kaltim Dorong Birokrasi yang Lebih Efektif

Suara Network — Kaltim Today 23 Februari 2024 14:17
Pangkas Tahapan Kenaikan Pangkat ASN, Pemprov Kaltim Dorong Birokrasi yang Lebih Efektif
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan reformasi sistem kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan ASN kepada masyarakat.

Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno mengatakan, saat ini persaingan di dalam birokrasi semakin ketat. yang semakin ketat di lingkungan birokrasi Benua Etam. Oleh sebab itu, Deni menekankan perlunya adaptasi terhadap dinamika persaingan ini untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Menurutnya, ASN tidak hanya bertugas sebagai pelayan semata, tetapi juga sebagai penunjang efisiensi dan kualitas layanan publik.

"Dalam menghadapi tuntutan zaman, fungsi ASN menjadi kunci dalam mempercepat dan menyempurnakan pelayanan publik," katanya, dilansir dari situs resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim. 

Selanjutnya, Deni menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi pegawai menjadi fokus utama sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

Selain itu, terdapat perubahan signifikan dalam proses kenaikan pangkat ASN, yang sebelumnya melalui 14 tahapan, kini disederhanakan menjadi hanya menjadi 2 tahap.

Upaya Pemprov Kaltim untuk memperbaiki dan meningkatkan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN juga terus dilakukan, mengingat pentingnya merit sebagai pedoman utama dalam pengelolaan ASN yang efektif.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya