Samarinda
Pasar Ramadan Dibuka, Pemkot Samarinda Minta Alat yang Digunakan Penjual Steril dan Tak Disentuh Pembeli
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pasar Ramadan di GOR Segiri dipastikan buka. Hal itu telah disampaikan langsung oleh Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto pada Kamis (8/4/2021). Protokol kesehatan akan semakin diperketat. Cukup berbeda dibanding Ramadan sebelumnya yang melibatkan 300-an penjual, tahun ini hanya dibatasi untuk 150 penjual.
Jumat (9/4/2021), diadakan pertemuan dengan para calon penjual yang akan menjajakan dagangannya di Pasar Ramadan GOR Segiri nanti. Ada beberapa hal teknis yang disampaikan, mulai stan hingga proses penjualannya.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Samarinda, Erham Yusuf turut menghadiri pertemuan itu. Dia menyebut, pertemuan itu terkait dengan sosialisasi kebijakan Pemkot untuk Pasar Ramadan di tengah pandemi Covid-19.
Untuk stan berjualan, penjual diimbau untuk menutup bagian depan dengan plastik atau semacamnya. Hal itu dilakukan demi tetap menjaga jarak dan tidak ada kontak langsung antara pedagang dan pembeli.
Baca Juga: Unmul Jadi Tuan Rumah Forum Diskusi Forest Dialogue, Bahas Solusi Restorasi Ekosistem HutanView this post on InstagramBaca Juga: Rute Baru Penerbangan Samarinda - Bali Mulai 26 April 2024, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
Termasuk benda milik penjual harus steril. Alias tak boleh disentuh pembeli atau orang lain. Di antaranya seperti sendok atau penjepit makanan.
"Yang boleh megang itu hanya penjualnya saja. Nantinya pembeli tinggal tunjuk mau yang mana, penjual lah yang mengambilkan apa yang ingin dibeli," ungkap Erham kepada awak media.
Aturan itu dengan pertimbangan agar meminimalisasi penyebaran Covid-19 dari barang-barang yang dipakai oleh si penjual.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui media barang-barang yang dimiliki oleh penjual tersebut.
"Kami ingin, terutama para penjual dan pembeli harus tetap terlindungi dari Covid-19," bebernya.
Para penjual yang hadir pun memahami dan sadar bahwa apa yang diatur adalah demi kebaikan seluruh pihak. Sebab mencegah lebih baik daripada mengobati.
"Saya pikir tidak jadi persoalan karena itu demi kebaikan mereka juga kan," tandasnya.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Total Daya Tampung PPDB 2024 Jenjang SMA/SMK Samarinda Capai 11.261 Kuota
- Bantai Jordania 4-1, Indonesia Lolos ke Babak 8 Besar Piala Asia U-23, Erick Thohir: Usaha Keras Kita Berbuah Prestasi
- Taman Samarendah Bakal Direvitalisasi Jadi Destinasi Wisata Baru, Dilengkapi Sky View hingga Restoran
- Pemkot Samarinda Bakal Bangun 2 Pelabuhan Tanpa Gunakan APBD
- BMKG Prediksi Cuaca di Kaltim Periode 21-30 April, Waspada Hujan Sedang di Sebagian Wilayah