Samarinda
Pasar Ramadan Dibuka, Pemkot Samarinda Minta Alat yang Digunakan Penjual Steril dan Tak Disentuh Pembeli

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pasar Ramadan di GOR Segiri dipastikan buka. Hal itu telah disampaikan langsung oleh Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto pada Kamis (8/4/2021). Protokol kesehatan akan semakin diperketat. Cukup berbeda dibanding Ramadan sebelumnya yang melibatkan 300-an penjual, tahun ini hanya dibatasi untuk 150 penjual.
Jumat (9/4/2021), diadakan pertemuan dengan para calon penjual yang akan menjajakan dagangannya di Pasar Ramadan GOR Segiri nanti. Ada beberapa hal teknis yang disampaikan, mulai stan hingga proses penjualannya.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Samarinda, Erham Yusuf turut menghadiri pertemuan itu. Dia menyebut, pertemuan itu terkait dengan sosialisasi kebijakan Pemkot untuk Pasar Ramadan di tengah pandemi Covid-19.
Untuk stan berjualan, penjual diimbau untuk menutup bagian depan dengan plastik atau semacamnya. Hal itu dilakukan demi tetap menjaga jarak dan tidak ada kontak langsung antara pedagang dan pembeli.
Baca Juga: Dugaan Tambang di Kawasan Permukiman Warga, Andi Harun Desak Pemprov Kaltim Segera Bertindak
View this post on InstagramBaca Juga: Sidak ke SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Sarpras untuk Pembelajaran Siswa Baru
Termasuk benda milik penjual harus steril. Alias tak boleh disentuh pembeli atau orang lain. Di antaranya seperti sendok atau penjepit makanan.
"Yang boleh megang itu hanya penjualnya saja. Nantinya pembeli tinggal tunjuk mau yang mana, penjual lah yang mengambilkan apa yang ingin dibeli," ungkap Erham kepada awak media.
Aturan itu dengan pertimbangan agar meminimalisasi penyebaran Covid-19 dari barang-barang yang dipakai oleh si penjual.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui media barang-barang yang dimiliki oleh penjual tersebut.
"Kami ingin, terutama para penjual dan pembeli harus tetap terlindungi dari Covid-19," bebernya.
Para penjual yang hadir pun memahami dan sadar bahwa apa yang diatur adalah demi kebaikan seluruh pihak. Sebab mencegah lebih baik daripada mengobati.
"Saya pikir tidak jadi persoalan karena itu demi kebaikan mereka juga kan," tandasnya.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Insinerator Tanpa Cerobong Jadi Solusi, Pemkot Samarinda Bidik Produksi Paving dari Limbah
- Dukung Sekolah Rakyat, SMAN 16 Samarinda Siapkan 60 Kamar untuk Asrama
- Dinilai Belum Layak, Pemindahan SMAN 10 ke Samarinda Seberang Tuai Kritik Orangtua Siswa
- Masalah Jalan Rusak di Samarinda? Bukan Cuma Soal Lubang, Tapi Sistem!
- Urgensi Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di Indonesia