Internasional

Pemakzulan Presiden Yoon, Parlemen Korea Selatan Ajukan Mosi Terkait Darurat Militer

Network — Kaltim Today 05 Desember 2024 10:21
Pemakzulan Presiden Yoon, Parlemen Korea Selatan Ajukan Mosi Terkait Darurat Militer
Pemimpin oposisi utama Partai Demokrat Korea Selatan Lee Jae-myung, kiri tengah bawah, dan anggota partainya melakukan unjuk rasa. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Parlemen Korea Selatan resmi mengajukan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol pada Kamis (5/12/24) setelah deklarasi darurat militer yang kontroversial. Langkah ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi negara.

Namun, partai berkuasa menolak keras upaya pemakzulan tersebut, memunculkan keraguan akan keberhasilannya. Partai Demokrat, yang memegang mayoritas kursi parlemen, memerlukan dukungan dari setidaknya delapan anggota partai berkuasa untuk meloloskan mosi tersebut.

Presiden Yoon mengumumkan darurat militer pada Selasa malam, 3 Desember 2024, dengan alasan membatasi aktivitas politik dan menyensor media. Kebijakan ini langsung menciptakan kekacauan, memecah kabinet, dan memicu krisis selama enam jam.

“Darurat militer yang diumumkan Yoon Suk Yeol telah menciptakan ketakutan dan kebingungan besar di tengah masyarakat,” kata Kim Seung-won, anggota parlemen dari Partai Demokrat, dalam sidang Majelis Nasional.

Sebagai respons, parlemen segera mengadakan sidang darurat dan mencabut deklarasi darurat militer melalui mosi yang disepakati bulat oleh 190 anggota yang hadir.

Deklarasi ini memicu gelombang protes besar di berbagai kota, termasuk insiden ketika pasukan bersenjata mencoba memasuki gedung parlemen. Upaya tersebut berhasil dihentikan oleh staf parlemen menggunakan alat pemadam kebakaran.

Langkah Presiden Yoon juga mendapat perhatian internasional. Wakil Menteri Luar Negeri AS Kurt Campbell menyebutnya sebagai keputusan yang “keliru,” sementara Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengonfirmasi bahwa AS tidak diberi pemberitahuan sebelumnya terkait tindakan darurat tersebut.

Pemungutan suara atas mosi pemakzulan Presiden Yoon dijadwalkan paling cepat pada Jumat, 6 Desember 2024. Proses ini menjadi ujian besar bagi sistem demokrasi Korea Selatan, sekaligus menentukan arah politik negara tersebut di masa mendatang.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya