Advertorial
Pembangunan Gedung Depo Arsip DPK Bontang Ditargetkan Rampung Desember 2024
BONTANG, Kaltimtoday.co - Proyek pembangunan Gedung Depo Arsip milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang ditargetkan selesai pada Desember 2024. Proyek ini sempat tertunda pada 2022 lalu dan baru dapat dilanjutkan tahun ini.
Kepala DPK Kota Bontang, Retno Febriaryanti, menyebutkan bahwa total anggaran pembangunan mencapai Rp 10,7 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang.
“Target penyelesaian bangunan secara keseluruhan adalah Desember tahun ini, dan kami optimis bisa selesai 100 persen,” ujar Retno, Sabtu, (25/10/2024).
Gedung Depo Arsip akan dibangun di lokasi strategis, tepat di depan Gedung DPK Kota Bontang. Retno menjelaskan bahwa pengerjaan proyek ini sempat terhenti pada 2023 karena tidak menggunakan skema tahun jamak (multiyear).
“Di 2022 pembangunan sudah berjalan, tetapi pada 2023 dihentikan. Baru tahun ini bisa dilanjutkan dan ditargetkan selesai di Desember,” jelas Retno.
Pembangunan gedung ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) Bontang, dengan CV Cilvia Rusmana sebagai kontraktor pelaksana.
“Kami berharap pembangunan dapat selesai tepat waktu sehingga gedung Depo Arsip bisa segera dimanfaatkan,” tambahnya.
Namun, pembangunan gedung Depo Arsip ini hanya mencakup struktur bangunan tanpa dilengkapi sarana dan prasarana (sarpras) lainnya. Retno mengungkapkan bahwa saat selesai nanti, gedung tersebut hanya akan berupa ruang kosong.
“Proyek ini hanya mencakup pembangunan gedung saja, tidak termasuk fasilitas di dalamnya. Kami berharap ada dukungan dari Komisi A DPRD Bontang untuk menganggarkan sarpras yang dibutuhkan,” kata Retno.
Penyelesaian gedung Depo Arsip ini diharapkan mampu mendukung tata kelola arsip di Kota Bontang dan menjadi fasilitas strategis bagi pengelolaan dokumen penting pemerintah daerah.
Kepala Bidang Kearsipan dan Tenaga Kearsipan (PKTK) DPK Kalimantan Timur, Diana Rosalita, menyampaikan dukungannya terhadap proyek ini. Menurutnya, Depo Arsip merupakan fasilitas yang sangat penting untuk mendukung tata kelola arsip yang terorganisir di tingkat kota.
“Pembangunan Depo Arsip di Bontang adalah langkah strategis yang kami dukung penuh. Arsip adalah aset berharga yang harus dijaga dan dikelola dengan baik, tidak hanya untuk kepentingan administrasi tetapi juga sebagai bagian dari sejarah daerah,” kata Diana.
Diana juga berharap gedung tersebut nantinya dapat dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung fungsi arsip yang optimal.
“Kami mendorong pihak terkait, termasuk DPRD, untuk memberikan dukungan penuh terhadap penyediaan fasilitas tambahan di gedung ini, agar dapat digunakan secara maksimal,” tambah Diana.
Retno mengungkapkan bahwa pembangunan gedung Depo Arsip ini hanya mencakup struktur bangunan tanpa dilengkapi sarana dan prasarana (sarpras) lainnya. Saat selesai nanti, gedung tersebut hanya akan berupa ruang kosong.
“Proyek ini hanya mencakup pembangunan gedung saja, tidak termasuk fasilitas di dalamnya. Kami berharap ada dukungan dari Komisi A DPRD Bontang untuk menganggarkan sarpras yang dibutuhkan,” kata Retno.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Fondasi Pemerintahan yang Bersih Dimulai dari Arsip yang Tertata
- Etika Pengelolaan Arsip Sebagai Tanggung Jawab Penting Bagi Pegawai OPD
- GPMB Kaltim dan DPK Raih Penghargaan Literasi Terbaik Nasional
- Minim Sarana-Prasarana, Masih Jadi Tantangan Klasik Kearsipan di OPD Kaltim
- SDM Terbatas, DPK Kaltim Tetap Optimalkan Audit Arsip Berkualitas