Daerah

Pembongkaran Bangunan di Jalan Pelabuhan Samarinda Diwarnai Isak Tangis, Warga Minta Tempat Tinggal Alternatif

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 25 Oktober 2023 18:01
Pembongkaran Bangunan di Jalan Pelabuhan Samarinda Diwarnai Isak Tangis, Warga Minta Tempat Tinggal Alternatif
Susiani, salah satu warga di Jalan Pelabuhan, Gang Rombong, Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Aksi pembongkaran bangunan tanpa izin di Jalan Pelabuhan, Gang Rombong, Samarinda diwarnai isak tangis. Warga diminta membongkar bangunannya sendiri, setelah menerima uang ganti rugi dari Pemkot Samarinda.

Susiani, seorang warga yang telah tinggal di lokasi tersebut sejak 1993, berbagi kisah bagaimana proses pembongkaran itu bisa terjadi. 

"Beberapa waktu lalu, bu Camat melakukan pendataan dan memberikan nomor per petaknya. Setelah pendataan, mereka menghilang," ungkapnya.

Beberapa bulan setelahnya, pihak Pemkot Samarinda melakukan peninjauan ke lokasi untuk menyosialisasikan kepada warga setempat, terkait pembongkaran bangunan liar di sana. Sejumlah bangunan memang tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Diketahui, wilayah tersebut akan diubah fungsi menjadi fasilitas umum berupa jalan. Namun, keputusan pembongkaran yang dilakukan lebih cepat dari jadwal membuat Susiani dan warga lainnya terkejut.

"Mereka datang lagi. Warga diminta bongkar sendiri bangunannya. Dan diberi uang ganti rugi sebesar Rp 1,5 juta untuk penyewa, dan Rp 3 juta untuk pemilik bangunan," tuturnya.

Sambil mengeluarkan air mata, Susiani menganggap uang ganti rugi tersebut tidak setimpal. Mengingat, banyak warga di sana yang tidak memiliki tempat tinggal baru, setelah pembongkaran.

"Uang tersebut tidak sesuai. Kami butuh tempat tinggal baru. Kalau memang kasihan, mohon untuk disediakan tempat baru. Kami akan berusaha untuk mencicil jika memang disediakan," jelasnya sambil menyapu air matanya.

Kendati demikian, mayoritas warga di sana telah menerima uang ganti rugi dari Pemkot Samarinda. Namun, mereka masih kebingungan untuk mencari tempat tinggal baru. Susiani berharap, Pemkot Samarinda bisa mengambil langkah bijak untuk memenuhi hak-hak kehidupan masyarakat, yang terdampak atas pembongkaran tersebut.

"Saya mengerti ini tanah milik pemerintah, tapi minta tolong kebijaksanaan. Kami ingin disediakan tempat tinggal," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya