banner

Daerah

Pemkab Berau Beri Pembinaan ke Ormas untuk Tingkatkan Partisipasi dan Kondusifitas Daerah di Pemilu 2024

Rizal — Kaltim Today 01 Agustus 2023 16:20
Pemkab Berau Beri Pembinaan ke Ormas untuk Tingkatkan Partisipasi dan Kondusifitas Daerah di Pemilu 2024
Foto bersama dalam kegiatan pembinaan Ormas di Berau. (Rizal/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Pemkab Berau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau menggelar Pembinaan Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Berau.

Kegiatan yang mengangkat tema "Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Meningkatkan Partisipasi dan Menjaga Kondusifitas Daerah untuk Menyukseskan Pemilu 2024" ini dilaksanakan di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Selasa (1/8/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Berau Sri Juniarsih, Wakil Bupati Berau Gamalis, Ketua DPRD Berau Madri Pani, Dandim Berau Dony Patra, Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo, Kepala Kejaksaan Negeri Berau Harry Wibowo, Sultan Gunung Tabur, Sultan Sambaliung, Kepala Badan Kesbangpol Berau, para pemimpin ormas kabupaten Berau serta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh wanita di Berau.

Sri Juniarsih dalam sambutannya mengucapkan, sangat menyambut baik terlaksananya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan sinergitas, terutama dalam mewujudkan situasi yang kondusif di seluruh wilayah Berau.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwasanya sebentar lagi kita akan memasuki tahun politik, di mana situasi rentan seperti konflik dan gesekan yang mengganggu keharmonisan hidup di antara kita bisa saja terjadi. Hanya karena berbeda pilihan, bisa terjadi perselisihan yang tentu saja merugikan," ucapnya.

Dengan demikian, Bupati mengatakan, peran dari organisasi masyarakat sebagai salah satu kelompok yang merepresentasikan masyarakat sangat diperlukan. 

"Sebisa mungkin kita ciptakan suasana rukun dan damai dalam kehidupan bermasyarakat. Kita cegah segala bentuk potensi konflik dan perselisihan yang mungkin terjadi," tuturnya.

Sri Juniarsih menjelaskan, dalam UU Ormas tahun 2013 ditegaskan bahwa Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila.

Ormas juga dikatakan sebagai ruang untuk menghimpun kepentingan anggotanya, bahkan sebagai salah satu pilar demokrasi. Yang mana, semakin banyak individu yang terhimpun dalam lembaga Ormas, maka akan semakin mudah menyampaikan aspirasi atau kepentingannya.

"Ormas juga berfungsi sebagai ruang untuk melatih sikap tanggung jawab dan wahana kaderisasi pemimpin dalam masyarakat, baik pemimpin formal ataupun pemimpin nonformal. Kendati demikian, salah satu fungsi Ormas adalah turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban sosial," jelasnya.

Berkenaan dengan penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan sebentar lagi, Sri Juniarsih mengatakan, partisipasi masyarakat tentunya sangat diharapkan. 

"Namun, kita semua harus menyadari berbagai potensi konflik yang mungkin akan muncul pada saat tahapan Pemilu nanti, yaitu politik sara, politik identititas, hoaks, konflik antar pendukung, ujaran kebencian, dan sebagainya," ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada para pimpinan ormas untuk mampu memberikan arahan kepada anggotanya untuk menghindari hal- hal tersebut. 

"Terlebih dalam kebijakannya menggunakan media sosial yang sangat rentan menimbulkan konflik," tandasnya.

[RIZAL | ADV PEMKAB BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya