Samarinda

Pemkot Samarinda Percepat Pembahasan Raperda Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, Dinkes Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kaltim Today
01 November 2025 15:24
Pemkot Samarinda Percepat Pembahasan Raperda Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, Dinkes Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda, Nata Siswanto. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, khususnya Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS. 

Upaya ini diwujudkan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS yang saat ini tengah dibahas bersama Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda, Nata Siswanto, menyebutkan bahwa pertemuan antara Dinkes dan DPRD baru-baru ini menjadi momentum penting untuk memberikan masukan teknis dalam penyusunan naskah Raperda tersebut.

“Pertemuan ini kami lakukan untuk memberikan masukan agar penanggulangan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda bisa lebih optimal. Karena dua penyakit ini sudah menjadi prioritas nasional,” jelasnya.

Indonesia saat ini menempati urutan kedua kasus TBC terbanyak di dunia setelah India. Kondisi itu juga tercermin di Samarinda yang mencatat angka kasus cukup tinggi. Namun, menurut Nata, meningkatnya kasus bukan semata karena penularan, melainkan karena deteksi dini kini dilakukan lebih masif.

“Semakin banyak kita melakukan screening, semakin banyak pula kasus yang ditemukan. Tapi itu justru hal baik, karena artinya sistem deteksi kita berjalan,” terang Nata.

Meski begitu, tantangan terbesar tetap ada pada kepatuhan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas. Pengobatan TBC membutuhkan waktu minimal enam bulan, dan tingkat kejenuhan pasien seringkali menjadi kendala utama.

“Banyak yang berhenti di tengah jalan. Padahal kalau pengobatan dijalani sampai selesai, TBC bisa sembuh total. Pemerintah bahkan menyediakan obat gratis sampai tuntas,” tegasnya.

Selain upaya medis, Dinkes juga menjalankan strategi lintas sektor. Nata menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk membantu pasien dari sisi lingkungan.

“Rumah penderita TBC perlu sirkulasi udara yang baik. Jadi kami berkoordinasi dengan Dinas Perkim agar rumah dengan ventilasi buruk bisa dibantu melalui program perbaikan atau bedah rumah,” bebernya.

Dinkes juga menggandeng klinik swasta guna memperluas jangkauan deteksi dini. Selain itu, masyarakat didorong memanfaatkan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk mendeteksi gejala TBC maupun HIV/AIDS lebih awal.

“Kalau merasa ada gejala atau ada anggota keluarga yang positif TBC, segera periksa ke puskesmas atau rumah sakit. Jangan menunggu,” imbaunya.

Sementara untuk kasus HIV/AIDS, mayoritas penularan di Samarinda masih dipicu oleh perilaku berisiko tinggi, seperti penggunaan jarum suntik bersama dan hubungan seksual sesama jenis (LSL). 

Karena itu, Dinkes juga menggencarkan edukasi dan promosi kesehatan di berbagai lini, termasuk bekerja sama dengan Dinas Pariwisata untuk menyasar tempat hiburan malam (THM).

“Pencegahan tidak bisa hanya dari sektor kesehatan. Harus lintas sektor dan didukung kesadaran masyarakat. Kami bisa mendeteksi dan mengobati, tapi perubahan perilaku tetap ada di tangan individu,” ujarnya.

Melalui pembentukan Raperda ini, Dinkes Samarinda berharap penanggulangan TBC dan HIV/AIDS dapat berjalan lebih komprehensif dan berkelanjutan. 

“Kita butuh payung hukum agar koordinasi lintas sektor lebih kuat. TBC dan HIV bukan sekadar masalah kesehatan, tapi juga isu sosial yang harus diselesaikan bersama,” tutup Nata.

[RWT| NKH]



Berita Lainnya