Samarinda
Penertiban Spanduk Bacaleg Liar Masih Wewenang Pemkot Samarinda, KPU: Belum Masuk Kampanye
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda menggelar rapat lanjutan terkait penertiban algaka atau spanduk liar yang masih bertebaran di penjuru Samarinda, Jumat (5/5/2023).
Bertempat di Ruang Rapat Sekda Lantai III Balai Kota, KPU Samarinda diundang untuk memberikan kontribusi dan masukan terkait penertiban spanduk dan baliho yang bertebaran di Samarinda.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan bahwa, pihaknya belum bisa menertibkan atribut tersebut, disebabkan belum memasuki tahapan kampanye. Baginya, itu di luar kuasa KPU Samarinda.
"Kami diundang untuk memberikan kontribusi pemikiran terkait penertiban atribut yang bertebaran tersebut. Namun, karena belum memasuki masa kampanye, KPU dan Bawaslu sama sekali tidak bisa menertibkan itu," ungkapnya.
"Jika sudah masuk tahapan kampanye, KPU dan Bawaslu siap menertibkan. Untuk sekarang, kami serahkan kepada Pemerintah Kota Samarinda," tambahnya.
Firman menjelaskan bahwa, pemkot Samarinda memiliki andil dalam menciptakan keindahan tata kota. Terlebih, jika pemasangan spanduk yang sembarangan, bisa membahayakan bagi pengendara yang lewat.
"Ini wewenang pemkot karena berkaitan dengan tata kota, keindahan kota, dan keselamatan bagi pengendara karena pemasangan spanduk itu biasanya di perempatan atau simpangan. Jika sembarangan bisa melindungi pandangan pengendara loh," tutur Firman.
Lanjut Firman, rapat tersebut penting bagi KPU Samarinda agar bisa mempersiapkan teknis penertiban saat kampanye nanti.
"Pada dasarnya, aturan yang dirumuskan ini menjadi penting, sebagai pertimbangan kami untuk penertiban saat masa kampanye nanti. Jadi kita sudah mengetahui lokasi mana saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.
"Masalah ukuran, teknis dan konten, itu masalah KPU nanti. Ketika sudah terbit Perwali, itu yang menjadi acuan kami untuk melakukan penertiban menjelang kampanye nanti," tutup Firman.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemilu 2024: 181 Petugas PPK, PPS, KPPS Meninggal Dunia
- Ganjar-Mahfud Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
- 20 Caleg Artis Diprediksi Duduki Kursi DPR RI 2024, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima
- Tim AMIN Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK Hari Ini
- Resmi! KPU Rilis Hasil Pemilu 2024, Berikut 8 Parpol yang Lolos ke Senayan