Daerah
Adukan Polemik Penggusuran Pasar Subuh ke DPRD, Pedagang Tegaskan Memahami Peran dan Batasan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Puluhan pedagang yang tergabung ke dalam Paguyuban Pasar Subuh (PPS) resmi mengadukan polemik penggusuran ke DPRD Samarinda di Jalan Basuki Rahmat pada Kamis (15/5/2025).
Selain pedagang, agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini turut dihadiri pemilik lahan, Pemkot Samarinda, Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta sejumlah pegawai di tingkat kecamatan dan kelurahan terkait.
Marsini, salah seorang pedagang sayur sejak tahun 80-an mengaku kecewa atas tindakan pemilik lahan yang memutuskan akses komunikasinya secara sepihak.
“Andai kata di sini Bapak Pemilik Lahan itu tidak menghindari pertemuan dengan Ketua Pasar, tidak akan terjadi seperti ini Pak,” ujar Marsini.
Menurutnya, para pedagang yang menggunakan lahan di Pasar Subuh untuk menyambung hidup dengan berdagang memahami batasan dan peran masing-masing dengan baik.
“Pertama, kami juga tahu pak, tahu diri. Kalau kami tinggal di tempat orang, kalau sudah diusir tuan rumah kami juga sadar diri pak.”
Meski demikian, ia berharap relokasi Pasar Subuh turut mempertimbangkan kegiatan arisan yang dijalankan para pedagang. Nominal setoran per hari, disebut Marsini, sebesar Rp100 ribu. Total omset yang berhasil dikumpulkan dari arisan ini diklaim mencapai Rp23,1 juta.
“Kami tidak menolak digusur, cuma kami minta penangguhan sampai (arisan ini) selesai,” imbuhnya.
Selama berdagang di Pasar Subuh, Marsini mengaku setoran arisan berlangsung dengan lancar. Namun akibat aktivitas di Pasar Subuh yang kini telah berhenti total, banyak di antara mereka yang kini tidak bisa membayar iuran arisan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi, turut menyoroti kepentingan masing-masing pihak.
“Pedagang mau bahwa kalau dia dipindahkan dagangannya laku. Pemerintah kota kan maunya
tertib (sesuai RTRW). Nah ini harus kita sinkronkan," ujarnya.
Sementara itu, Pasar Beluluq Lingau yang menjadi tujuan pemindahan para pedagang Pasar Subuh termasuk salah satu pasar tematik yang menjual daging non halal. Hal ini dinilai tidak cocok dengan pedagang-pedagang penunjang seperti sayur, buah, dan lain-lain.
“Pedagang-pedagang penunjang seperti sayur, buah dan lain sebagainya, tolong pemkot juga memfasilitasi, memberi tempat di pasar-pasar yang lain. Kan bisa itu disisip-sisipkan, nggak banyak juga (jumlahnya). Solusi konkretnya sih begitu, daripada ribut terus,” tandasnya.
[NKH | RWT]
Related Posts
- Wali Kota Samarinda Sesalkan Praktik Doxing ke Pekerja Media, Pastikan Pintu Kritik Terbuka Lebar
- Pemprov Kaltim Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Loa Janan Samarinda
- Ermioni Vlachidou dari Yunani
- Wali Kota Andi Harun Pastikan Terowongan Samarinda Aman, Penguatan Dinding Inlet Masuk Proses Lelang
- Banjir di Perpustakaan Kaltim, Ratusan Buku Bacaan Anak Terendam