Daerah
Pengelolaan Sampah Terpadu di Kaltim, Melangkah Menuju Lingkungan Lebih Bersih dan Berkelanjutan
Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmennya dalam mengatasi permasalahan sampah dengan pendekatan yang komprehensif dan terpadu. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
Tak cukup hanya menjadikan tempat pembuangan akhir sebagai tujuan akhir dari sampah-sampah. Kini, Kaltim berfokus pada program pengelolaan yang memastikan sampah diubah menjadi benda bernilai yang dapat memberikan manfaat dan keuntungan.
Rina Juliati, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, mengungkapkan bahwa pemerintah telah merumuskan kebijakan nasional dan strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Panduan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97/2017 yang mengarahkan pengelolaan sampah secara terintegrasi dari awal hingga akhir.
Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menetapkan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 75 tahun 2020. Hal ini juga diikuti oleh 10 kabupaten/kota di wilayah tersebut. Dengan ini, rencana pengelolaan sampah hingga tahun 2025 telah terdefinisi, dengan target pengurangan sebesar 30 persen dan penanganan sebesar 70 persen.
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2022 mencatat pencapaian pengurangan sampah sebesar 18,19 persen, sementara penanganan sampah mencapai 70,15 persen. Namun, tantangan masih muncul dengan sekitar 9,7 persen sampah yang belum dikelola.
Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, pertumbuhan penduduk Kaltim yang terus meningkat perlu diperhitungkan. Dengan keputusan menjadikan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN), jumlah penduduk mengalami lonjakan yang signifikan, yang berdampak pada peningkatan produksi sampah. Pada tahun 2022, jumlah sampah mencapai 791.828 ton.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2022, mayoritas sampah di Kaltim adalah sisa makanan sebesar 51,11 persen, diikuti oleh plastik 19,5 persen, dan kertas/karton 12,37 persen. Sementara itu, berbagai jenis sampah lainnya seperti kayu, ranting, daun, logam, kain, kaca, dan karet menyumbang sisanya.
Rina juga menjelaskan bahwa sampah dari rumah tangga merupakan penyumbang terbesar sampah di Kalimantan Timur, mencapai 55,97 persen. Sisanya berasal dari kawasan (15,83 persen), fasilitas publik (10,13 persen), pasar (6,5 persen), perniagaan (5,88 persen), perkantoran (3,12 persen), dan sumber lainnya (2,57 persen).
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan penerapan skema pengelolaan sampah dengan mengadopsi prinsip dasar 3R (reduce, reuse, recycle). Konsep ini bertujuan untuk memaksimalkan manfaat pengelolaan sampah dari sumbernya melalui pendekatan ekonomi sirkular.
Dengan berbagai langkah yang telah ditempuh, Kaltim bergerak maju untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Dengan pendekatan terpadu dan komitmen nyata, Kaltim menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya sekadar tanggung jawab, tetapi juga peluang untuk memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat dan bumi yang kita cintai.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kritik XR Bunga Terung untuk Pilkada Kaltim: Terjebak Populisme, Krisis Iklim Tak Jadi Prioritas
- Isran Noor Bertekad Tingkatkan Ekonomi Kaltim dan Tekan Angka Pengangguran
- Survei Pilgub Kaltim 2024: Rudy-Seno Unggul Jauh dari Isran-Hadi
- Pemprov Kaltim Evaluasi DAK 2024 untuk Tingkatkan Pembangunan Daerah
- Berupaya Wujudkan SPBE, Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Email Dinas