Kaltim
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu 25 Kilogram Tujuan Balikpapan dan Parepare
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Polda Kaltim kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram. Sabu ini rencananya bakal diedarkan di Balikpapan dan Parepare.
Hal tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di depan lobi Markas Polda Kaltim oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Selasa (11/5/2021).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dalam konferensi pers tersebut menjelaskan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan sebuah perahu motor bermuatan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kg di dermaga kapal nelayan kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur. Kapal motor itu diawaki oleh tersangka L.O.A.M (motoris), L.O.S.L (ABK), dan S (ABK).
Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga: Jadi Doktor ke-12 UINSI Samarinda, Ridho Muttaqin Tawarkan Solusi Pembelajaran Agama di SMA
"Setelah diinterogasi, tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari Sebatik, Nunukan atas suruhan bosnya yang ada di Pare-Pare, Sulsel. Rencananya 12 kilogram itu akan diturunkan di Balikpapan dan 13 kilogram lagi di Parepare,” jelas dia.
“Sekitar 10 menit setelah penangkapan tiga tersangka, kemudian diamankan lagi 2 tersangka A.A.T dan R.A.A di Jembatan Manggar yang bertugas untuk mengambil Sabu 12 kilogram dari L.O.A.M. dkk untuk dibawa ke Samarinda,” tambahya
Jika dikonversikan, paparnya, Polda Kaltim berhasil menyelamatkan 125.000 jiwa dari bahaya narkoba.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah perahu motor, 5 buah handphone, 2 unit sepeda motor dan 1 buah tas ransel.
Kelima tersangka terancam pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup.
[TOS]
Related Posts
- Harga BBM Pertamina Turun 1 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya
- Waduh, Kenaikan Gaji ASN 2026 Masih Tertunda, Ini Penjelasan Purbaya
- Akhir Tahun = Kebut-kebutan Penyerapan Dana APBN: Dari Sudut Pandang Penjaga Gawang Perbendaharaan
- Gerindra Dukung Pilkada Lewat DPRD: Biaya Rp 37 Triliun Bisa Buat Kesejahteraan Rakyat
- Ombudsman Kaltim Bidik Perizinan Tambang Silika, Gandeng Akademisi Awasi Maladministrasi








