Kukar

Polemik Batas Wilayah Tak Kunjung Usai, Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi Dewan Kukar

Kaltim Today
15 April 2021 11:55
Polemik Batas Wilayah Tak Kunjung Usai, Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi Dewan Kukar
Situasi pembahasan tapal batas antara Kukar dan Kubar bersama DPRD Provinsi dan Kabupaten di ruang Komisi I DPRD Kukar.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (14/04/2021). Kunker kali ini, dalam rangka membahas batas wilayah antara Kabupaten Kukar dan Kutai Barat (Kubar). Turut hadir Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar.

Ketua rombongan DPRD Kaltim, Masykur Sarmian mengatakan, selama ini belum ada kejelasan tapal batas wilayah antara Kukar dan Kubar. Sehingga persoalan ini jangan sampai berlarut-larut sebab menyangkut kedaulatan sebuah daerah yang berdampak pada ekonomi, politik dan keamanan. Terlebih, kini Kukar  sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

"Jangan sampai Kaltim yang damai dan aman diberikan penghormatan sebagai wilayah IKN, kedepannya terjadi masalah karena batas wilayah belum jelas," pesannya.

Oleh karena itu, lanjut Masykur, kordinasi bersama DPRD dan Pemerintah sangat diperlukan untuk mendapatkan data lalu disinkronkan bersama. Dirinya berharap, permasalahan tapal batas kedua daerah segera terselesaikan.

"Saya kira itu yang paling penting, terutama di Kecamatan Muara Muntai dan Bongan. Kedua daerah ini harus selesai," terangnya.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Sekretaris Komisi I DRPD Kukar, Ahmad Jais pun membenarkan hal tersebut. Ada 5 Kecamatan di Kukar berbatasan dengan Kubar. Namun, yang paling krusial yakni wilayah Muara Muntai dan Bongan.

Pada intinya, lanjut Jais, ketika ada investor dan tanah bernilai ekonomis sehingga terjadi permasalahan itu. Ditambah lagi ada hak yang dimasukan dalam masalah adat setempat.

"Pada prinsipnya, masuk wilayah Kukar tapi mereka ditetapkan juga masuk Kubar. Sedangkan kepemilikan tanah banyak orang Kukar yang masuk. Itulah timbul masalahnya," ujarnya.

Politikus Golkar ini menambahkan, ada pemahman yang belum tuntas dikalangan masyarakat.

Masyarakat masih beranggapan, jika terbentuk kabupaten baru, maka Kukar akan dihapuskan. Untuk menagani hal ini, Jais mengatakan, perlunya pendekatan dari unsur pimpinan ke pihak-pihak terkait agar masalah tapal batas antar Kukar dan Kubar dapat segera terselesaikan.

"Jadi, tinggal dipanggil saja Camat Muara Muntai dan Bongan serta Desa terkait," tandasnya.

[SUP | NON]



Berita Lainnya