Daerah
Polemik Penggusuran Pasar Subuh Berlanjut, Pemilik Lahan dan Pedagang Saling Bantah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polemik penggusuran Pasar Subuh Samarinda masih terus bergulir. Untuk pertama kalinya, perwakilan pemilik lahan pasar, Murdianto, memberikan keterangan publik saat proses pembongkaran berlangsung pada Jumat (9/5/2025) pagi.
Murdianto mengonfirmasi alasan Pasar Subuh direlokasi berangkat dari permintaan pemilik lahan. Lebih spesifik, ia menuturkan bahwa dirinya beserta sanak keluarganya yang tinggal tidak jauh dari lokasi utama aktivitas Pasar Subuh merasa terganggu.
“Di dalam sana ada keluarga kami. Keponakan saya merasa sangat-sangat terganggu karena bau dan (kondisinya yang) berantakan,” ujarnya.
Murdianto membantah keputusan untuk merelokasi pedagang datang secara tiba-tiba. Permintaan tersebut, kata Murdianto, telah dilayangkan sejak lama dan kembali ia ajukan tahun lalu kepada Pemkot Samarinda.
“Sejak 12 tahun lalu, saya sudah sempat mengajukan surat permohonan untuk merelokasi dan itu semua buktinya ada,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Paguyuban Pasar Subuh (PPS), Salam menyesalkan pernyataan yang disampaikan Murdianto. Menurutnya, sebelum wacana relokasi bergulir, komunikasi dengan pemilik lahan berjalan baik.
“Sebelum adanya relokasi ini hubungan kami baik-baik saja,” kata Salam.
Komunikasi pihaknya dengan pemilik lahan benar-benar terputus sebab kontaknya yang diblokir. Sebelumnya, pemilik lahan sempat mendukung dan mempersilakan para pedagang untuk tetap berjualan.
Salam menganggap penggusuran ini tidak adil dan mengabaikan hubungan sewa-menyewa yang selama ini berlangsung.
“Menurut saya ini sepihak. Coba kita diskusikan bersama-sama, padahal kita ada keterikatan sewa-menyewa. Jangka kontraknya (memang) tidak ada, tapi selama pedagang kepingin di situ, kata beliau lanjut saja. Itu statementnya,” beber Salam.
Lebih lanjut ia turut menyoroti pernyataan pemilik lahan yang disebut-sebut terganggu. Bagi Salam, alasan tersebut tidak masuk akal sebab pemilik lahan diketahui memberikan fasilitas lapak bagi pedagang yang berjualan.
Salam menyatakan, pihaknya tak menolak penataan. Namun, ia cukup menyayangkan langkah Pemkot Samarinda yang dinilainya tidak mengedepankan musyawarah.
“Kalau memang mau ditata, kami ikut. Asal jangan dibongkar begitu saja. Kami cari makan di sini,” keluhnya.
[NKH | RWT]
Related Posts
- Pemkab Kukar Siapkan Kenaikan Anggaran RT, Kunjungan ke Muara Jawa Fokus pada Evaluasi Program dan Aspirasi Warga
- HGN Jadi Momentum Penting, Komisi IV DPRD Kaltim: Kesejahteraan Guru Kaltim Masih Perlu Perhatian Serius
- 319 Pelanggaran Terjaring di Hari Kesembilan Operasi Zebra: Tiga Jenis Pelanggaran Dominasi Penindakan
- Momentum Hari Guru Nasional di SMAN 10 Samarinda, Refleksi Diri hingga Launching Pajiq Learning Community
- Dishub Samarinda Masih Tunggu Restu Pusat untuk Pelican Crossing di Juanda, Ribuan Pelajar Masih Menyeberang dalam Risiko








