Kaltim
Polisi Sebut Aksi Mahasiswa Ditunggangi, Pengamat: Tuduhan Terlalu Cepat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pasca demonstrasi berjilid-jilid yang dilakukan mahasiswa dan pelajar di Samarinda, muncul tuduhan, aksi tersebut disusupi. Tak tanggung-tanggung, tuduhan tersebut dilayangkan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto.
Menanggapi itu, Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Luthfi Wahyudi mengaku heran dengan tuduhan kapolda Kaltim. Tuduhan aksi mahasiswa menolak revisi UU KPK dan sejumlah Perpu bermasalah disusupi terlalu cepat. Sebab, bukti yang disampaikan tidak cukup untuk menguatkan tuduhan yang dilayangkan.
“Kesimpulan ditunggangi itu terlalu cepat,” kata Luthfi.
Sebelumnya, Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto menyebutkan aksi mahasiswa dan pelajar telah ditunggangi kelompok tertentu. Dia menyebutkan ciri-ciri dari kelompok tersebut. Di antaranya berupa simbol dan penyeragaman pakaian saat menggelar aksi.
Menurut Luthfi, belum tentu pakaian yang seragam merupakan representasi dari kelompok tertentu. Karena seragam bisa dipakai oleh siapapun. Kemudian yang kedua, jika mahasiswa menolak melakukan dialog melalui perwakilan dari pihaknya maupun dari para anggota parlemen, hal itu bisa diatasi dengan melakukan ruang dialog terbuka dan dihadiri keseluruhan peserta dari keduanya. Yang terakhir, ditemukannya sejumlah simbol. Itu bisa jadi, ada yang mengatasnamakan kelompok tertentu saat mahasiswa melakukan aksi. Dengan tujuan menjelek-jelekkan kelompok gerakan demonstrasi.
"Kecuali polisi punya bukti kuat dan ada fakta dasar ilmiahnya," imbuhnya.
Lebih jauh dijelaskannya, murni dan tidaknya sebuah gerakan itu tergantung dari tujuannya. Karena demo berkepanjangan itu isunya bisa saja terus berkembang. Bisa jadi awalnya gerakan itu ditujukan untuk sesuatu yang jelas seperti menolak RUU KPK, RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan. Namun berubah menjadi aksi dengan tujuan yang tidak jelas.
"Semua yang berkaitan dan bersinggungan dengan lembaga politik itu pasti banyak kepentingan yang menunggangi," ucapnya.
"Dalam tanda kutip, menunggangi bukan berarti selalu berkonotasi negatif. Kepentingan rakyat juga bisa disebut menunggangi aksi mahasiswa tetapi itu bersifat positif," sambungnya.
Semua pihak lanjut dia, wajib menjadikan gerakan demonstrasi mahasiswa bahkan hingga diikuti pelajar sebagai pelajaran penting. Apalagi jika gerakan demonstrasi konsisten terus dilakukan hingga tuntutan dipenuhi.
Apakah aksi itu bergerak secara konsisten seperti yang telah dirumuskan. Apabila konsisten, maka unsur ditunggangi hal negatif itu hanya menjadi bagian kecil di dalamnya.
"Kalau konsisten kecil kemungkinan ditunggangi, kalau sementara berarti tuduhan Polda Kaltim mungkin ada benarnya,” tambahnya.
Sedangkan untuk keinginan mahasiswa yang hendak menduduki DPRD Kaltim, menurutnya, hal itu bisa diartikan menjadi dua hal berbeda. Kalau menduduki DPRD Kaltim sebagai bagian dari strategi agar pihak terkait memperhatikan tuntutan itu, maka tidak masalah dan masih diperkenankan. Tapi, jika untuk menduduki dalam artian ingin mengganggu dan memberhentikan secara paksa dari pekerjaan para wakil rakyat, maka hal itu jelas merupakan hal yang tidak benar.
"Kita bisa melihat gerakan itu murni atau tidak dari cara-cara tadi. Kalau tuntutan konsisten itu masih bisa dipahami, sebagai tuntut perjuangan. Kalau semakin merembet anarkis dan tidak ada dialog ya itu aneh juga," pungkasnya.
[JRO | TOS]
Related Posts
- Profil Tia Rahmania, Caleg PDIP yang Dipecat Usai Kritisi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
- KPK Bakal Lelang 104 Kendaraan Mewah Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, Termasuk Porsche, McLaren, dan Harley Davidson
- Tia Rahmania Gugat PDIP, Bantah Tuduhan Penggelembungan Suara
- KPK Cegah Tiga Orang Terkait Kasus Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim, Inisialnya AFI, DDWT, dan ROC
- Penggeledahan KPK di Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Terkait Kasus Korupsi Baru