Nasional

Presiden Luncurkan Danantara, Apa Manfaat dan Tujuannya?

Dahlia Norjanah Norma Susanti — Kaltim Today 24 Februari 2025 22:22
Presiden Luncurkan Danantara, Apa Manfaat dan Tujuannya?
(Peluncuran Danantara, Instagram @sekretariat.kabinet)

Kaltimtoday.co - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 24 Februari 2025. Peluncuran ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan investasi nasional demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Danantara merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara. Menurut penjelasan Prabowo, Daya mengacu pada energi atau kekuatan, Anagata berarti masa depan, sedangkan Nusantara merujuk pada Indonesia sebagai Tanah Air.

Apa itu Danantara?

Danantara adalah lembaga investasi yang dibentuk untuk mengelola kekayaan negara secara optimal, dengan tujuan memastikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Danantara dianggap memiliki konsep yang serupa dengan Sovereign Wealth Funds (SWF), seperti Norges Bank Investment Management di Norwegia dan Temasek di Singapura.

Danantara resmi dibentuk setelah Rapat Paripurna DPR pada Selasa (4/2) mengesahkan RUU BUMN menjadi undang-undang. Badan ini berperan dalam mengkonsolidasikan pengelolaan BUMN serta memaksimalkan dividen dan investasi.

Dalam World Government Summit di Dubai pada Kamis (13/2), Prabowo menyampaikan bahwa Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek berkelanjutan, termasuk energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.

Dasar Hukum Danantara

Peluncuran BPI Danantara resmi dilakukan dengan penandatanganan tiga produk hukum oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka pada Senin, 24 Februari 2025.

  • Pertama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
  • Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur organisasi serta tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
  • Ketiga, Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025, yang menetapkan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau Danantara Indonesia.

Tugas dan Kewenangan Danantara
Berdasarkan Pasal 3E ayat (1) UU BUMN, Danantara memiliki peran utama dalam pengelolaan BUMN dengan beberapa kewenangan berikut:

  1. Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
  2. Menyetujui penambahan atau pengurangan modal BUMN yang bersumber dari dividen.
  3. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
  4. Membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, serta BUMN baru.
  5. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.
  6. Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Holding Investasi dan Holding
  7. Operasional kepada DPR RI.

Manfaat Danantara 
Danantara diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dengan pengelolaan investasi yang lebih produktif dan penguatan daya saing global. Badan ini akan:

  • Berfokus pada sektor-sektor strategis.
  • Menciptakan sinergi antar-BUMN.
  • Meningkatkan imbal hasil investasi bagi pemerintah.

Keberadaan Danantara memungkinkan pemerintah untuk mengelola aset secara mandiri dan fleksibel, berbeda dengan Kementerian BUMN yang lebih berperan dalam aspek administratif. Pemerintah menargetkan investasi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.

Strategi Investasi Danantara
Danantara akan memfokuskan investasinya pada sektor-sektor prioritas nasional yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian, yaitu:

  • Hilirisasi industri
  • Pembangunan infrastruktur
  • Ketahanan pangan
  • Ketahanan energi
  • Pengembangan industri substitusi impor dan digital

Tujuh BUMN Besar Beralih ke Danantara
Sebagai langkah awal, tujuh perusahaan BUMN strategis akan dikelola di bawah Danantara, yaitu:

  1. PT Pertamina (Persero)
  2. PT PLN (Persero)
  3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  7. MIND ID (Mining Industry Indonesia)

Dengan demikian, total aset kelolaan (AUM) Danantara, yang berasal dari Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh BUMN, diperkirakan mencapai 600 miliar dolar AS.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel



Berita Lainnya