Advertorial
PSU DPR RI di PPU, Sekda Pastikan Proses Berjalan Lancar dan Kondusif

Kaltimtoday.co, Penajam - Penghitungan Suara Ulang (PSU) di dua TPS di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024 untuk menyelesaikan sengketa Pemilu 2024 terkait suara DPR RI. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menekankan pentingnya menjaga kondusifitas dan partisipasi semua pihak selama proses PSU berlangsung.
Tohar menegaskan bahwa PSU ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta semua pihak untuk menghormati proses tersebut.
“Yang dilakukan oleh komisioner KPU adalah semata-mata melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai peradilan tertinggi berkenaan dengan sengketa Pemilu 2024,” ujarnya.
Dalam upaya menjaga kondusifitas, Tohar menekankan pentingnya partisipasi semua partai politik, terutama yang menyoal hasil pemilu.
"Harapan saya dan harapan Bawaslu tadi menyampaikan ya mudah-mudahan tidak ada yang berubah sebagaimana adanya ketika dilakukan penghitungan pada saat pelaksanaan pemilu presiden dan pemilu legislatif,” ungkap Tohar.
Ia juga mengatakan optimisme bahwa tidak akan terjadi gejolak yang berarti selama proses penghitungan suara ulang.
“Saya pikir tidak ada (gejolak) lah, karena yang menyuarakan hanya salah satu partai, jadi yang sangat berkepentingan yah partai yang menyoal itu,” jelasnya.
Untuk memastikan keamanan dan kejujuran proses, Tohar menekankan pentingnya keberadaan saksi dari semua partai politik yang terlibat.
Ia juga mengingatkan bahwa kotak suara yang digunakan dalam penghitungan ulang masih tersegel rapi, sehingga proses penghitungan dapat berjalan transparan dan sesuai dengan aturan.
“Tentunya, rekan kami dari unsur Forkopimda merasa aman bahwa berangkat dari kotak ini lah apa yang menjadi sengketa pemilu kemudian diputuskan harus melakukan penghitungan ulang,” tambahnya.
Tohar mengajak seluruh partai politik untuk hadir dan mendukung KPU dalam melaksanakan tugas mereka.
“Saya pikir tidak ada potensi yang berlebihan lah, justru kita mengharapkan apakah partai yang menyoal ataupun partai yang tidak menyoal tolong hadiri sehingga ada peran-peran kita yang bisa kita support ke para komisioner KPU untuk melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawabnya,” tutupnya.
Dengan sosialisasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan proses penghitungan suara ulang dapat berjalan lancar dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Komisi II DPR RI Desak Mendagri Soal Pendanaan PSU Pilkada 2024
- Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 di 24 Daerah, KPU Butuh Anggaran Rp 486 Miliar
- MK Perintahkan PSU, Pemkab Kukar Perlu Arahan di tengah Efisiensi Anggaran
- TPS di Samarinda Gelar PSU akibat Empat Pemilih Tak Terdaftar di DPTb
- KPU Samarinda Beberkan Hasil PSU: Suara Demokrat dan PAN Tidak Jauh Berbeda