Samarinda
Rampingkan OPD, DPRD Samarinda Minta Pemkot Tingkatkan Pelayanan Publik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Fraksi PKS DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menanggapi keputusan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Wilayah Kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Samri menyebutkan, bahwa strategi yang dilakukan orang nomor satu di Samarinda itu mampu menekan pengeluaran belanja daerah.
“Kalau saya melihat, upaya wali kota tersebut untuk meminimalisir anggaran, serta bisa dimaksimalkan untuk alokasi ke pembangunan,” ungkap Samri.
Diketahui total yang dikurangi ada 12 OPD sehingga yang tersisa berjumlah 25 OPD.
Melihat OPD di Pemkot Samarinda begitu banyak, Politikus PKS ini mengatakan, potensi pemborosan anggaran sangat besar. Terlebih lagi jika bekerja secara tidak maksimal sehingga perubahan yang dilakukan oleh Walikota dinilai tepat.
“Selama ini kan OPD lumayan banyak yah. Mungkin saja banyak dengan sedikit OPD ini Pemkot mampu mengontrol serta lebih maksimal. Kalau banyak tapi tidak maksimal kan mending yang sedikit tapi efektif,” ucapnya.
Dikatakan Samri, langkah yang diambil wali kota tidak hanya menekan pengeluaran daerah namun untuk mengurangi terjadinya tumpang tindih kewenangan.
“Mungkin saja ada tumpang tindih kewenangan sehingga bekerja tidak maksimal akibat saling mengharap,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap keputusan Walikota tersebut dapat meningkatkan kinerja OPD di lingkungan Pemkot.
“upaya pak wali itu bukan untuk menghilangkan jabatan terkait, tapi untuk memperkuat sinergitas OPD sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” tuturnya.
Dia mengharapkan, agar perampingan OPD bukan hanya efisiensi anggaran saja, melainkan pelayanan publik pun harus ditingkatkan, mudah, efisien dan cepat.
Diketahui sebelumnya ada 36 OPD, kini kerucut menjadi 19 Dinas dan 6 badan. Berikut 19 Dinas dan 6 Badan yang menjadi model kelembagaan progresif alternatif.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Satuan Polisi Pamong Praja
- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan
- Dinas Tenaga Kerja
- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan
- Dinas Perhubungan
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
- Dinas Perikanan
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
- Badan Pendapatan Daerah
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Sementara OPD yang tetap adalah Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, dan Kecamatan.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Januari 2025 Masuk Jadwal Audit Kearsipan, DPK Kaltim: Penilaian Objektif-Profesional di Setiap OPD
- Target Penyerahan 132 Filling Kabinet ke Sejumlah OPD, DPK Kaltim Pastikan Tuntas Akhir Desember
- DPK Kaltim: Arsiparis Muda Perlu Dijaring untuk Pengelolaan Arsip Masa Depan
- Pemprov Kaltim Siap Jalankan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
- Mahasiswi Samarinda Nekat Aborsi karena Malu Menjelang Wisuda, Kubur Janin di Bawah Dapur Kos