Bontang

RSUD Taman Husada Bontang Putus Kontrak 10 Tenaga Kontrak Daerah

Kaltim Today
11 Januari 2022 13:56
RSUD Taman Husada Bontang Putus Kontrak 10 Tenaga Kontrak Daerah
Plt Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi.(Istimewa).

Kaltimtoday.co, Bontang – RSUD Taman Husada Bontang memutus kontrak 10 tenaga kontrak daerah (TKD) di awal 2022 ini. Alasannya lantaran ke-10 tenaga honorer tersebut sudah tak bisa lagi diberi toleransi dari hasil penilaian kinerja hingga sikapnya.

Plt Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi mengatakan, untuk keseluruhan gaji non PNS untuk jasa pelayanan kurang lebih di 2020 berkisar Rp 28 miliar, 2021 Rp 51 miliar, di 2022 ini dikurangi hingga menjadi Rp 22 miliar. 

Terkait isu yang sempat viral, ketika RSUD Taman Husada Bontang memutuskan tidak memperpanjang dan mengevaluasi tenaga kerja, sehingga di 2022 ini Suhardi menyebut mula melakukan monitoring dan evaluasi kinerja tenaga Non PNS. Dari dua hal itu, pihaknya mendapat masukan dari tim, teman kerja, hingga keluhan pelanggan. 

“Sebenarnya, dari 255 tenaga kontrak, kami sudah mengevaluasi 50 orang tenaga kontrak, mengerucut menjadi 30 orang, dan akhirnya 10 orang yang kami sepakati di dalam tim tidak diperpanjang,” terang Suhardi di Rapat Kerja terkait Pelayanan dan Pembayaran terhadap Pasien Warga Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara serta Perpanjangan Tenaga Kontrak Daerah (TKD), Senin (10/1/2022) di Sekretariat DPRD Bontang.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Ditambahkan Wakil Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr Toetoek mengatakan untuk belanja barang dan jasa perbulan rata-rata Rp 838 juta perbulan. Dalam setahun, untuk biaya gaji mencapai Rp 10 miliar yang berasal dari BLUD, bukan dari APBD Bontang seperti TKD di OPD lain. Bahwasanya, kontrak kerja juga sah-sah saja dilakukan evaluasi. Dan pasca pandemi ini, hampir seluruh rumah sakit mengalami kolaps pendapatan. 

“Kalau kami masih belum terasa, karena klaim dari pembayaran covid sedikit masih bisa membantu, sehingga kami masih bisa menggaji para TKD kami. Andaikata, tidak ada kondisi seperti ini, maka ada untung ruginya,” bebernya.

Dengan berat hati, lanjut dr Toetoek, pihaknya sudah mengenal satu sama lain, tapi kenyataannya, setelah dievaluasi ada yang bekerja selalu main ponsel, sudah ditegur, tapi masih saja. Bahkan ada komplain dari pelanggan. Kemudian ada yang berbusana tidak sopan dan foto di media sosial. Sementara RSUD merupakan pelayanan publik, sehingga busana yang minim bisa diartikan buruk. Kemudian bahasa-bahasa yang tidak sopan, serta tidak berpolitik praktis di dalam ASN. 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan Pimpinan DPRD Bontang sempat berencana melakukan hak interpelasi pada rencana 50 pemutusan kontrak. Tapi, pihaknya meminta agar RSUD Bontang melakukan penekanan lagi, hingga mengerucut berapa orang yang tidak bisa dipertahankan. 

“Dari 10 orang itu pun, kami minta untuk dipertahankan, tetapi dari analisanya (pihak RSUD) sudah tidak bisa lagi. Yang jelas kami minta jangan sampai menambah pengangguran,” ungkapnya.

[RIR | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 



Berita Lainnya