Samarinda
Sekda Kembali Ingatkan ASN Kaltim Dilarang Cuti dan Pejabat Tiadakan Open House
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sesuai Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor065/1975/B.Org tertanggal 12 April 2021 tentang Larangan Melakukan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah atau Mudik bagi ASN beserta keluarganya termasuk di dalamnya mengatur perihal tidak boleh cuti.
“Ini sesuai pula dengan Surat Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Surat Mendagri, Surat Tim Gugus Tugas Covid-19 serta SE MENPANRB Nomor 8/2021, dimana para ASN selain dilarang mudik juga diharapkan tidak mengajukan cuti dan Pejabat Pembina Kepegawaian tidak diperkenankan memberikan izin cuti pada periode 6-17 Mei 2021,” terang Sekda Kaltim M. Sa’bani.
Namun, cuti ini dikecualikan bagi ASN yang mengambil cuti melahirkan, cuti sakit dan cuti alasan penting
Selain itu sesuai arahan Gubernur Kaltim yang disampaikan oleh Wagub Kaltim Hadi Mulyadi pada saat acara Rapat Teknis Lintas Sektor Dinas Perhubungan Prov Kaltim di Hotel Mercure Samarinda (27/4/2021) bahwa pejabat diminta untuk meniadakan acara Open House pada lebaran 1442 H tahun ini.
View this post on InstagramBaca Juga: Miris! Spot Terumbu Karang Terbaik di Muara Badak Hancur Diduga Dihantam Ponton Batu Bara
“Kami mengimbau juga kepada seluruh pejabat untuk tidak menggelar acara Open House pada Lebaran ini sesuai arahan Bapak Gubernur, namun masih bisa kalau acara Halal Bi Halal setelah Hari Idul Fitri secara terbatas sesuai ketentuan Satgas Covid dan mematuhi protokol kesehatan,” lanjutnya.
Semua larangan ini selain untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat, terutama sekali bertujuan untuk antisipasi dan pengendalian penyebaran covid-19 yang masih dalam kondisi belum aman sekarang ini.
[RWT]
Related Posts
- TPST 1 IKN Olah Sampah Jadi Energi, Kapasitas 74 Ton per Hari
- Harga BBM Pertamina Turun 1 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya
- Waduh, Kenaikan Gaji ASN 2026 Masih Tertunda, Ini Penjelasan Purbaya
- Akhir Tahun = Kebut-kebutan Penyerapan Dana APBN: Dari Sudut Pandang Penjaga Gawang Perbendaharaan
- Gerindra Dukung Pilkada Lewat DPRD: Biaya Rp 37 Triliun Bisa Buat Kesejahteraan Rakyat








