Daerah

Sepanjang 2024, Angka Kekerasan Anak di Kukar Capai 197 Kasus

Supri Yadha — Kaltim Today 01 Februari 2025 16:57
Sepanjang 2024, Angka Kekerasan Anak di Kukar Capai 197 Kasus
Ilustrasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sepanjang 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencapai 197 kasus. Angka tersebut tercatat di Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Kukar.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi. Berikutnya, disusul kasus perundungan atau bullying di sekolah.

"Dalam menangani kasus, secara tidak langsung juga kita pastinya akan memberikan penanganan dan pencegahan agar tidak terulang lagi," kata Kepala UPT P2T2A Kukar, Farida, Sabtu (1/2/2025).

Angka ini, lanjutnya, bentuk kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap terjadinya kekerasan. Pihaknya gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat berani melaporkan dan tidak malu atau takut.

Setiap ada pengaduan yang masuk akan ditangani oleh UPT P2TP2A Kukar secara gratis. Pelayanannya disesuaikan dengan kebutuhan korban, seperti pendampingan pemeriksaan di kepolisian.

"Kalau ada kasus, kami siap mendampingi. Bahkan ada jika ada yang sampai ke ranah kepolisian, kami juga akan dampingi. Jadi menyesuaikan kasusnya, kalau perundungan atau bullying berat pasti ke kepolisian," tutur Farida.

 Menurutnya, skala dampak yang disebabkan kasus kekerasan tersebut dapat terlihat dari gangguan perilaku yang dialami anak. Gangguan perilaku tersebut perlu diantisipasi sejak awal.

"Sehingga juga diperlukan layanan konseling oleh profesional (psikolog) untuk pendekatan personal dalam menyelamatkan mereka yang mengalami kekerasan," tandasnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya