Samarinda
Standar Pendidikan Nasional Berubah, Kadisdik Samarinda: Pancasila Bisa Diterapkan dalam Kehidupan Sehari-hari
Kaltimtoday.co, Samarinda - Belum lama ini Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang standart nasional pendidikan. Hal ini pun berujung menjadi polemik di pusat.
Pasalnya, peraturan ini dinilai bertentangan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesi sebagai kurikulum wajib.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Samarinda Asli Nuryadin mengaku belum menerima petunjuk teknis (juknis) ataupun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
"Biasanya juknis akan keluar sebagai bentuk tindaklanjut dari regulasi tersebut," paparnya.
View this post on InstagramBaca Juga: Komisi IV Bersyukur SMP 25 Bisa TerbangunBaca Juga: 2024 Menuju Ibu Kota Baru
Meski masih menjadi perdebatan, Asli mengaku, daerah hanya bisa mengikuti aturan pemerintah pusat. Sekalipun pendidikan agama, kewarganegaraan dan bahasa Indonesia itu penting, namun hal tersebut bisa dimasukkan ke dalam kehidupan sehari-hari.
"Karena kebiasaan itu tidak terlepas dari kehidupan bermasyarakat," tuturnya.
Sekalipun tidak dimasukkan dalam pelajaran yang wajib dalam standart nasional pendidikan. Sehingga hal itu tak menjadi masalahnya baginya jika nantinya akan diterapkan.
"Apalagi pendidikan kewarganegaraan kan bisa beriringan dengan pendidikan keagamaan, sedangkan bahasa Indonesia, sehari-hari kita pasti terapkan," demikian Asli.
[LIS | NON | ADV DISDIK SAMARINDA]
Related Posts
- Dukung Kurikulum Merdeka dengan Digitalisasi, Disdikbud Kaltim Siap Jaringan Internet di Sejumlah Daerah
- Tolak Rencana Penghapusan Insentif dan Perjuangkan TPP, Guru Gelar Unjuk Rasa di DPRD Samarinda
- Jaga Kebersihan Lingkungan, Disdik Samarinda dan Lembaga Pendidikan Diminta Realisasikan Perwali No 13/2015
- Komisi IV DPRD Samarinda Gelar Rakor dengan Disdik, Realisasi Anggaran Sudah Capai 64 Persen
- Pemprov Kaltim Berkomitmen dalam Pengentasan Desa Tertinggal