Kukar
Sulawesi Barat Siap Suplai Kebutuhan Pangan di IKN, Alif Turiadi Sebut Jangan Sampai Kukar Tertinggal

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Alif Turiadi mengungkapkan, 70 persen wilayah Kukar masuk dalam Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Sedangkan 30 persen di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang jadi pusat pemerintahan IKN.
Menurut Alif, nanti akses ekonomi maupun industri akan banyak dibangun di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kompetensi sumber daya manusia (SDM) perlu ditingkatkan, untuk menghadapi tantangan dan bersaing dengan para pendatang.
“Jadi penopangnya (IKN) di Kukar. Nanti banyak menyerap tenaga kerja,” kata Alif belum lama ini.
Politisi Fraksi Gerindra menyebutkan, saat ini Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tengah mempersiapkan diri untuk mengambil peran, terutama penyuplai kebutuhan pangan di IKN. Pemkab Kukar juga telah membuat sejumlah terobosan, salah satu program prioritasnya yakni mewujudkan pertanian berbasis kawasan.
Dimana, telah membentuk 5 kawasan untuk mewujudkan Kukar sebagai lumbung ketahanan pangan di Kaltim dan IKN. Sejumlah program bantuan juga sudah banyak menyasar pertanian maupun perikanan. Oleh karenanya, para petani harus memanfaatkan program-program tersebut, untuk pengembangan dan peningkatan hasil produksi pertanian.
“Mereka (Sulbar) malah sudah menyiapkan sedini mungkin. Jadi jangan sampai Kukar ini tertinggal. Mereka sudah menyiapkan bahan pokok seperti makanan (pangan), ikan maupun sapi untuk di ekspor di Kaltim,” tutupnya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Jalan Ketahanan Pangan, Arah Baru Infrastruktur Pertanian PPU
- Menyongsong IKN, Mudyat Noor Gencar Lobi Pusat untuk Infrastruktur PPU
- DPRD Kaltim Soroti Pemindahan ASN ke IKN, Komisi IV : Harus Dikaji Secara Matang
- Proyek IKN Dongkrak Angka Investasi PPU ke 145 Persen
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO