Daerah
Sungai Karang Mumus Berubah Warna Hijau hingga Ikan Patin Bermunculan, Jadi Objek Para Pemancing di Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Fenomena unik terjadi di Sungai Karang Mumus Samarinda, tepatnya di Jalan Tarmidi, Sungai Pinang, Samarinda Kota. Pasalnya, air sungai seketika berubah menjadi warna hijau dan sejumlah ikan patin bermunculan di permukaan air sungai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/5/2024) kurang lebih pukul 10.00 WITA. Melihat kondisi itu, para pemancing serta penjaring di Samarinda langsung memanfaatkan momen di sana untuk memancing ikan.
Salah satu pemancing, Ismail mengaku kaget melihat kondisi air yang berubah warna dan ikan yang bermunculan. Tanpa pikir panjang, dirinya langsung memancing di sekitaran Sungai Karang Mumus.
"Iya ini ikan lagi bermunculan, ikan patin sih," jelas Ismail.
Pria yang menggunakan kaos berwarna merah muda tersebut berkali-kali melemparkan pancingannya ke sungai. Setalah beberapa saat, dirinya pun berhasil mendapatkan ikan patin di sana.
"Ini dapat dua ikan patin," ujarnya sambil menunjukkan hasil tangkapannnya.
Tidak hanya Ismail saja yang memancing di sana, beberapa pemancing pun ikut mencari peluang untuk mendapatkan ikan di bawah jembatan.
Ditanya soal penyebab air berubah warna dan ikan yang bermunculan, ia belum bisa memastikan mengapa itu bisa terjadi. Ia menduga, kondisi air laut bisa saja sedang naik.
"Hasil tangkapan mau saya bawa pulang untuk dibakar," ucapnya.
Sebagai informasi, kondisi Sungai Karang Mumus saat ini masih menjadi objek bagi para pemancing untuk mendapatkan ikan di sana.
[RWT]
Related Posts
- 10 Unit Insinerator Mulai Dikirim ke Titik Lokasi: DLH Samarinda Kebut Pemasangan hingga Rekrut Petugas Pengelola
- Dermaga Harapan Baru Siap Direvitalisasi 2026: Tambat Kapal, Dongkrak PAD, hingga Hidupkan Kembali Memori Transportasi Sungai
- Pembangunan Taman Terpadu Balai Kota Masuki 87 Persen, Anggaran Rp34,6 Miliar
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu, 22 November 2025
- Pemkot Samarinda Genjot Pembangunan Rumah MBR: Permudah Izin, Wajibkan Kolam Retensi, dan Tegaskan Hak Kepemilikan








