Daerah
Tahun 2023, Sebanyak 84 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terjadi di Berau

Kaltimtoday.co, Berau - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Berau mencatat ada sebanyak 84 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak sepanjang tahun 2023.
Melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Berau, Yusran mengungkapkan, dari 84 kasus itu terdiri dari 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 62 kasus menimpa anak-anak.
“Ada 1 kasus namun belum selesai, masih dalam penanganan UPT,” ungkap
Yusran Kamis (11/1/2024).
Selain ditangani UPT PPA Berau, kata dia, puluhan kasus lainnya juga diteruskan ke ranah hukum, yakni ke pihak kepolisian dan pengadilan untuk ditindaklanjuti.
“Tidak semua kasus yang kami tangani berakhir dengan proses hukum di kepolisian atau pengadilan. Tapi ada 44 kasus yang ditangani kepolisian dan 38 kasus dilanjutkan ke pengadilan,” ujarnya.
Selain diproses melalui jalur hukum, ada beberapa kasus diselesaikan melalui mediasi. Hal itu terjadi lantaran korban menolak kasusnya diselesaikan melalui jalur hukum.
"Tapi kalau kasusnya kekerasan seksual dan TPPO maka akan diselesaikan melalui jalur hukum. Dan 38 kasus yang masuk pengadilan, itu masuk kasus kekerasan seksual,” bebernya.
Dia mengakui, dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga mengalami beberapa kendala. Mulai dari tidak semua korban mau melaporkan kasus, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanganan kasus hingga lokasi kejadian yang jauh.
Ia juga menjelaskan untuk mengatasi permasalahan kekerasan terhadap anak, dinas terkait membutuhkan tenaga konselor.
“Untuk mengatasinya, sementara ini kami memaksimalkan peran tenaga konselor psikolog yang ada di UPT,” imbuhnya.
Guna mendorong agar semua korban mau melaporkan kasus yang dialami ke UPT atau kepolisian, UPT PPA akan berupaya untuk membangun kerja sama dengan dinas terkait.
“Tujuannya agar lebih mengintensifkan penyuluhan kepada masyarakat. Karena fungsi pencegahan ada di dinas,” tuturnya.
Sementara untuk penanganan korban yang berada di lokasi yang jauh, ia mengakui membutuhkan kerja sama dengan pemerintahan kampung dan kepolisian setempat serta perusahaan.
“Untuk yang lokasi jauh seperti diperkampungan, kami bekerja sama dengan kepala kampung, kecamatan, polsek setempat dan perusahaan untuk menghadirkan korban di kantor kecamatan atau kantor kepala kampung atau kantor polsek. Dan kami melakukan penanganan sementara di lokasi tersebut,” pungkasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Mengenal Lebih Dekat Paus Leo XIV: Dari Pengantar Piza hingga Ahli Matematika
- Kelurahan Bukit Biru Punya Kantor Baru, DPMD Kukar Harap Berikan Layanan Terbaik
- DPMD Kukar Dorong Optimalisasi Lembaga Masyarakat Desa Lewat Perbup 38/2022
- Seleksi Gita Kumala Nusantara 2025 Dibuka, Jaring Talenta Anak Sekolah Berbakat Kukar
- Pembangunan Jembatan Kelay III Ditargetkan 2026, DPRD Berau Minta Tak Ada Penundaan Lagi